TULUNGAGUNG, 90detik.com-Beredarnya video pada salah satu aplikasi media sosial, yang membuat geger dan viral di Tulungagung.
Dalam sebuah video berdurasi 2 menit 39 detik, tokoh masyarakat tersebut merekam dirinya sendiri menggunakan kamera ponsel.
Dan menunjukkan uang yang diduga akan di suap senilai Rp.1 milyar. Agar tidak mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan kepadanya dengan alasan agar tidak mendukung Anies Baswedan dalam Pilpres mendatang.
Tokoh masyarakat tersebut juga menyebut bahwa ia merekam video tersebut untuk memberitahukan kepada teman-temannya mengenai hal ini.
Tokoh masyarakat yang diduga yang akan di suap tersebut adalah H. Dimyati, pemilik Madrasah Miftahul Huda di Tulungagung.
Namun, ketika dimintai konfirmasi, Dimyati menyatakan bahwa ia bersama keluarga dan tim pengacara Forsikuhabin telah sepakat untuk tidak melanjutkan peristiwa ini ke publik.
“Mohon maaf mas, terkait hal itu saya beserta keluarga dan tim pengacara Forsikuhabin sudah sepakat untuk tidak dilanjutkan ke publik dan lain – lain, jadi mohon maaf, hal itu sudah cukup sampai disini”, terangnya saat dihubungi awak media 90detik.com melalui pesan singkat berjejaring pada Kamis (27/12).
Hal ini, menarik perhatian Sudarmaji pengamat politik di Tulungagung, menurutnya kasus ini bisa mengakibatkan ketegangan antar pendukung Paslon lainnya. Terlebih yang membuat video itu adalah seorang tokoh.
“Ini yang seharusnya tidak perlu disebarkan, dan saya sangat menyayangkan sikapnya itu, karena bisa mengakibatkan ketegangan serta ada saling curiga antara pendukung calon presiden,” ungkapnya, pada awak media dirumahnya.
Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan fair play, dan lebih utama harus memberikan informasi yang bisa dipercaya.
Untuk menjaga marwahnya demokrasi dalam setiap prosesnya, termasuk dalam Pilpres 2024 mendatang serta sebagai tokoh juga harus bisa menjaga kondusifitas wilayah, bukan setelah ada konfirmasi masalah yang disampaikan ke publik berhenti sampai disitu.
“Saya berencana untuk melaporkan oknum yang terlibat dalam penyuapan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Bawaslu. Dan kasus ini menunjukkan adanya upaya untuk mempengaruhi jalannya Pilpres dengan cara yang tidak adil,”tegasnya.
(Red/JK)