Connect with us

Nasional

Tim Taekwondo Polri Sabet 7 Emas di Kejuaraan Terbuka Quang Ninh Vietnam

Published

on

JAKARTA – Tim Taekwondo Garuda Bhayangkara (Garbha) Presisi mendapatkan 7 medali emas, 5 perak dan 4 perunggu di ajang Kejuaraan Taekwondo Polisi Terbuka 2024 di Quang Ninh, Vietnam. Kejuaraan ini diikuti oleh tim kepolisian dari 19 negara.

Sekjen Persatuan Taekwondo Garbha Presisi Kombes Andi Herindra mengatakan kemarin (6 Desember 2024) timnya yang terdiri dari 21 atlet taekwondo berlaga di di International Convention Centre Royal Halong Bay, Quang Ninh Vietnam. Mereka mengikuti pertandingan yang digelar sejak pukul 08.00 pagi hingga 16.00 sore Waktu setempat.

“Untuk kategori Pomsae dan Kategori Kyurugi perolehan medali di hari pertama sebanyak 7 medali emas, 5 perak dan 4 perunggu,” kata Andi.

Andi menjelaskan 19 tim polisi yang menjadi peserta kejuaraan yakni Kanada, China Taipei, India, Indonesia, Korea, Monggolia, Oman, Singapore, Tunisia, Vietnam, Sri Lanka, Filipina, Nepal, Malaysia, Iran, Hongkong, Kamboja, China dan Bangladesh.

Sebelumnya, Senin (2/12), Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo melepas tim taekwondo Indonesia Garbha Presisi untuk bertanding ke Vietnam. Tim yang dilepas terdiri dari 30 personil Polri termasuk atlet dan ofisial.

Kepada mereka, Komjen Dedi berpesan agar bertanding dengan sportif dan membawa nama baik institusi juga negara.

“Sebagai bagian dari tim Polri, kalian akan membawa nama besar institusi kita ke pentas internasional di Vietnam. Ini bukan hanya tentang pertandingan, tetapi juga tentang kebanggaan, kehormatan, dan tanggung jawab kita sebagai wakil bangsa Indonesia,” kata Komjen Dedi dalam keterangannya, Selasa (3/12).

“Kalian adalah perwakilan Polri yang akan menunjukkan semangat disiplin, sportivitas, dan keberanian kepada dunia,” ucap Komjen Dedi memberi semangat. (DON-red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jawa Timur

Ketua PWI Trenggalek: Halangi Wartawan Bisa Dijerat 2 Tahun Penjara

Published

on

TRENGGALEK, – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Trenggalek, Hardi Rangga, mengecam keras ancaman oknum pengacara terhadap wartawan media online lokal.

Pelaporan pidana mengintai jika aksi intimidasi melalui voice note WhatsApp yang memaksa take down berita dalam 24 jam, terus berulang.

“Beritamu tarik, en… Saya kasih waktu 1×24 jam karena tidak sesuai fakta di lapangan,” ujar Hardi, menirukan ancaman yang diterima wartawan pada Sabtu (12/7) kemarin.

Suara itu diduga berasal dari kuasa hukum oknum perangkat Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, menanggapi pemberitaan tertentu.

Bagi Hardi, tindakan ini bukan sekadar intimidasi, melainkan pelanggaran kriminal. Pasal 18 Ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers mengancam pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp500 juta bagi siapa pun yang menghalangi kerja jurnalis.

“Ini upaya membredel dan mengkerdilkan kewajiban pers, padahal mekanisme klarifikasi sudah diatur hukum, Hak Jawab,“ tegasnya.

Hardi menjelaskan, Hak Jawab adalah jalan hukum yang sah jika pemberitaan dianggap keliru. Individu/lembaga terdampak berhak meminta media menerbitkan tanggapan resmi bukan mengancam jurnalis.

“Mengancam wartawan itu tindakan primitif dan inkonstitusional. Sebagai pengacara, mestinya paham aturan main,” sindirnya.

Peringatan keras ini sekaligus alarm bagi publik, intervensi terhadap kemerdekaan pers bukan hanya melukai demokrasi, tapi juga berisiko kurungan penjara. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Jawa Timur

Orang Tua Pasien Keluhkan RS Trisna Medika Tulungagung: Layanan Buruk, Biaya Fantastis

Published

on

TULUNGAGUNG, – Kekecewaan mendalam diungkapkan oleh salah satu orang tua pasien bayi terhadap pelayanan di Rumah Sakit Trisna Medika Tulungagung.

Selama dua hari menjalani perawatan, sejak tanggal 12 hingga 13 Juli 2025, sang bayi dikabarkan tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal ini bermula dari kondisi bayi mengalami bengkak pada tali pusar dan sering muntah. Sementara biaya pengobatan yang ditagihkan mencapai angka mencengangkan, yakni Rp 2.100.000.

Orang tua pasien menilai pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit tidak maksimal dan terkesan asal-asalan.

Mereka juga mempertanyakan transparansi rincian pembiayaan, yang diduga mengandung data fiktif atau tidak sesuai dengan layanan yang diberikan selama masa perawatan.

“Kami merasa sangat kecewa. Dua hari dirawat, kondisi anak kami tidak ada perubahan. Tapi kami malah dibebani biaya yang tidak masuk akal,” ungkap orang tua pasien, yang meminta identitasnya dirahasiakan, pada Minggu (14/07).

Kondisi ini membuat keluarga pasien akhirnya meminta agar sang bayi dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung, dengan harapan mendapatkan penanganan yang lebih baik dan transparan.

Namun, kasus ini memantik sorotan publik mengenai pentingnya pengawasan terhadap standar pelayanan dan akuntabilitas biaya rumah sakit, khususnya yang melayani pasien anak dan bayi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Trisna Medika belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan tersebut. (DON/red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Nasional

Gubernur Lemhannas: PJS Harus Jadi Motor Literasi Digital di Era Posh – Truth

Published

on

Foto, Gubenur Lemhanas RI, DR. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si saat memaparkan presentasi di Munas II PJS di Kota Palu , Minggu (13/07).

PALU, – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. TB Ace Hasan Syadzily, M.Si., menyampaikan harapan agar praktisi jurnalis media siber yang tergabung dalam Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memainkan peran strategis dalam memperkuat literasi digital masyarakat Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan global baru yang dinamis dan kompleks.

Pernyataan tersebut disampaikan Kang Ace sapaan akrabnya, saat membuka secara daring Musyawarah Nasional (Munas) II DPP PJS, yang berlangsung di Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada 13–15 Juli 2025.

Munas ini dirangkaikan dengan Seminar Nasional dan Musyawarah Daerah (Musda) I DPD PJS Sulteng, mengangkat tema: “Memperkuat Konsolidasi Pers Siber untuk Demokrasi dan Pembangunan Daerah, Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.”

“Tatanan global hari ini sudah tidak lagi didominasi oleh satu kekuatan hegemonik tunggal seperti era Perang Dingin. Kini kita hidup dalam dunia multipolar (policentric world order) dengan kepentingan yang saling bersilangan,” ujar Kang Ace dalam sambutannya.

Kang Ace menekankan bahwa perkembangan dunia digital membawa konsekuensi serius terhadap pola komunikasi masyarakat.

Di tengah era post-truth, ketika fakta objektif kerap dikalahkan oleh emosi dan keyakinan pribadi, jurnalis memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bernilai kebangsaan.

“Era post-truth adalah masa di mana kebohongan bisa tampak seperti kebenaran karena dimainkan lewat emosi publik. Maka dari itu, PJS dan para anggotanya perlu terus menghasilkan karya jurnalistik yang mampu memperkuat nilai kebangsaan dan menjaga ketahanan informasi nasional,” jelasnya.

Kang Ace juga menyoroti tingginya angka penetrasi internet di Indonesia sebagai peluang sekaligus tantangan. Menurutnya, maraknya hoaks dan disinformasi yang menyebar cepat melalui media sosial harus dihadapi dengan peningkatan literasi digital yang masif dan sistematis.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang benar dan beretika. Jurnalisme yang profesional adalah benteng terakhir dalam menjaga kualitas demokrasi kita,” tambahnya.

Seminar nasional dalam rangkaian Munas II akan berlangsung pada tanggal 15 Juli 2025 juga menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, yang menyoroti pentingnya konsolidasi media siber dan arah kebijakan pers di masa depan.

Gubernur Lemhannas menegaskan bahwa dalam konteks global yang penuh ketidakpastian, peran media siber seperti PJS sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah dan memperkuat posisi Indonesia dalam percaturan geopolitik informasi.(Red/*)

Continue Reading

Trending