Opini
Ancaman Pemred “Bau Kencur” terhadap Kredibilitas Media di Era Digital
JAKARTA,- Pertumbuhan media siber yang masif di era digital dinilai membawa ancaman serius terhadap kredibilitas jurnalisme Indonesia. Fenomena pengangkatan Pemimpin Redaksi (Pemred) yang minim kompetensi dan pengalaman disebut sebagai akar persoalan.
Di tengah kemudahan mendirikan media online, muncul kekhawatiran dari kalangan ahli pers terkait maraknya Pemimpin Redaksi (Pemred) yang tidak memenuhi standar profesional.
Mahmud Marhaba, Ahli Pers Dewan Pers, dalam opininya menyebut fenomena ini sebagai “Pemred Bau Kencur”, istilah yang merujuk pada pemimpin redaksi berpengetahuan dangkal dan minim pengalaman.
“Banyak media online mengangkat Pemred hanya karena kedekatan atau alasan non-jurnalistik, bukan kompetensi. Akibatnya, kualitas berita turun drastis, bahkan melanggar etika,” kata Marhaba dalam keterangan tertulisnya, pada Senin (18/03).
Menurutnya, kemudahan pendirian media siber dengan biaya rendah dan prosedur cepat memicu pertumbuhan media “instan”. Sayangnya, hal ini tidak diimbangi sumber daya manusia mumpuni. Banyak media tidak memiliki tim redaksi profesional, sehingga menghasilkan konten tidak akurat, provokatif, dan cenderung mengabaikan verifikasi fakta.
“Pemred yang tidak kompeten gagal membimbing wartawan. Berita tidak berimbang, sensasional, dan menyesatkan pun menjadi konsumsi publik. Ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap media secara keseluruhan,” tegasnya.
Persoalan ini diperparah oleh budaya “jurnalisme instan” di era digital, di mana kecepatan sering dikorbankan demi akurasi. Marhaba menegaskan, banyak wartawan muda terjebak memproduksi berita sensasional tanpa verifikasi, bahkan melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Pelanggaran seperti ini, menurutnya, berpotensi memicu tuntutan hukum dan memperdalam krisis kredibilitas media.
Dewan Pers pun mengingatkan pentingnya prinsip KEJ: independensi, akurasi, dan keseimbangan. Namun, penerapannya memerlukan kepemimpinan redaksi yang kuat.
Marhaba mendesak pemilik media untuk tidak lagi mengabaikan kualitas.
“Pemilik media harus memilih Pemred kompeten, membangun tim profesional, dan berinvestasi pada pelatihan berkelanjutan. Hanya dengan ini, media bisa menjadi pilar demokrasi yang dipercaya,” paparnya.
Di tengah gempuran informasi, masyarakat diimbau kritis memilih sumber berita terpercaya.(*)
Naskah diproduksi berdasarkan opini resmi Mahmud Marhaba, Ahli Pers Dewan Pers.