Redaksi

Benang Kusut Truk Tangki Terbalik: Polisi Temukan Plat Bodong hingga Indikasi Penyelewengan Solar Subsidi

Published

on

TULUNGAGUNG— Insiden kecelakaan tunggal truk tangki pengangkut solar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Besuki, pada Jumat (28/11), berkembang menjadi temuan kasus yang jauh lebih kompleks.

Polres Tulungagung menemukan serangkaian kejanggalan yang membuka dugaan kuat adanya pelanggaran administratif serius hingga indikasi penyelewengan solar subsidi dalam proses distribusinya.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, mengungkapkan bahwa sopir berinisial R (55) telah resmi ditilang lantaran menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan data kendaraan. Pelanggaran tersebut masuk dalam jerat Pasal 280 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Yang menjadi sorotan, saat kami cek alamat pemilik kendaraan berdasarkan TNKB AG 9642 UT yang terdaftar atas nama PT BPI di Karangrejo, perusahaan itu tidak ditemukan. Tidak ada aktivitas perusahaan maupun identitas resmi di lokasi tersebut,” tegas AKP Nabila, pada Rabu (3/12).

Dari sisi muatan, Satreskrim Polres Tulungagung mengambil langkah cepat untuk memastikan legalitas solar yang diangkut truk tersebut. Indikasi adanya penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan kini menjadi fokus pendalaman penyidik.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sopir R dan seorang administrator PT KSE penerima BBM berinisial P.

“Menurut mereka, solar ini dikirim dari PT LBP Surabaya ke PT KSE di Besuki. Sudah tiga kali pengiriman, dua kali berjalan mulus total 8.000 liter, dan yang ketiga ini mengalami kecelakaan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto;(dok/istimewa).

Akibat truk yang terbalik, sekitar 6.000 liter solar tumpah ke jalanan. Polisi menyita sisa BBM yang masih tertinggal dalam tangki dan mengambil sampel untuk diuji laboratorium. Uji ini diperlukan untuk memastikan apakah solar tersebut merupakan jenis subsidi atau non-subsidi.

“Sampel telah dikirim ke Laboratorium LEMIGAS Kementerian ESDM dan Laboratorium ITS Surabaya. Kami menunggu hasilnya dalam dua minggu ke depan,” imbuhnya.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi lain, termasuk D dari PT LBP selaku pengirim dan H yang diduga menjadi perantara dalam rantai distribusi.

Selain itu, panggilan resmi telah dilayangkan kepada jajaran PT KSE serta pihak PT BPI perusahaan yang keberadaannya menjadi tanda tanya besar.

“Kami mendalami seluruh rangkaian distribusi, dari sopir, pengirim, penerima, hingga perusahaan pemilik kendaraan yang tidak jelas legalitasnya. Polres Tulungagung berkomitmen melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” tegas AKP Ryo Pradana.

Menguatnya temuan awal terkait TNKB bodong hingga dugaan distribusi solar subsidi ilegal membuat penyelidikan ini menjadi perhatian publik.

Polres Tulungagung memastikan masyarakat akan terus mendapatkan perkembangan terbaru dari penanganan kasus yang kian menunjukkan kompleksitas besar dalam mata rantai distribusi BBM tersebut. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version