Jawa Timur

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Tulungagung, Jadi Sorotan Ketidak Harmonisan

Published

on

TULUNGAGUNG, –  Ketidakhadiran Bupati Tulungagung yang diwakili oleh Letkol Kav. Muhammad Nasir, Komandan Kodim 0807 Tulungagung menjadi inspektur upacara, menjadi sorotan terkait hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati.

Saat pelaksanaan upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke 117 yang diadakan di halaman Pemkab, pada Selasa (20/05) pagi.

Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, hanya terlihat duduk di bangku kehormatan tanpa mengambil peran sebagai inspektur upacara, meskipun secara konvensional, posisi tersebut seharusnya diisi oleh Wakil Bupati ketika Bupati berhalangan hadir.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai dinamika internal pemerintahan daerah Kabupaten Tulungagung.

Letkol Kav. Muhammad Nasir, Komandan Kodim 0807 Tulungagung menjadi inspektur upacara Harkitnas di halaman Kantor Bupati Tulungagung,(dok/Abd).

Dalam amanat yang dibacakan oleh Letkol Nasir, dia menyampaikan permohonan maaf kepada peserta upacara atas ketidakhadiran Bupati yang sedang melaksanakan tugas di Jakarta.

“Sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf karena Bapak Bupati melaksanakan tugas ke Jakarta dan mendelegasikan kami untuk menjadi inspektur upacara,” ungkap Letkol Nasir.

Dalam amanatnya, Letkol Nasir mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kebangkitan negara.

“Mari melangkah bersama menuju Indonesia yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih beradab,” tegasnya.

Setelah upacara, saat dikonfirmasi mengenai alasan kenapa Wakil Bupati tidak menjadi inspektur upacara, Ahmad Baharudin enggan memberikan penjelasan.

“Saya tidak bisa menjelaskan karena itu kewenangan Bapak Bupati. Silahkan tanyakan ke Bapak Bupati, karena saya tidak bisa menjawab,” ujarnya dengan senyum yang menyiratkan ketidakpastian.

Diperjelas dalam Permendagri
Nomor 16 tahun 2024, tentang Pedoman Keprotokolan di Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, juga sudah diatur dan diperbolehkan.

Namun hal ini menjadi catatan penting, mengingat dalam praktik pemerintahan, seharusnya Wakil Bupati yang menggantikan Bupati dalam upacara resmi jika Bupati berhalangan hadir.

Hal ini juga menimbulkan spekulasi dan menjadi perhatian masyarakat Tulungagung mengenai dugaan adanya hubungan ketidak harmonisan antara bupati dan wakil bupati.

Hingga berita ini dipublikasikan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo belum bisa dihubungi. (Abd/DON)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version