Redaksi

Politik Pangan Era Prabowo: Dari Retorika ke Strategi Kedaulatan Rakyat

Published

on

Jakarta— “Pangan adalah soal hidup matinya bangsa,” kata Bung Karno pada 1952. Tujuh dekade berselang, pesan itu kembali menggema di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ketika politik pangan menjadi ukuran sejauh mana negara berpihak pada rakyat kecil bukan sekadar tunduk pada mekanisme pasar.

Pada awal masa kepemimpinannya, publik menaruh harapan besar bahwa konsep kedaulatan pangan tidak berhenti pada tataran slogan, tetapi hadir sebagai strategi konkret yang menyejahterakan petani dan menjamin ketenangan konsumen.

Harapan itu tetap hidup di tengah berbagai tantangan global dan domestik saat ini.

Indonesia memiliki dua lembaga strategis dalam tata kelola pangan: Perum Bulog sebagai pengelola logistik dan cadangan beras pemerintah, serta Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai perumus kebijakan lintas komoditas.

Keduanya ibarat “otot dan otak” yang menopang ketahanan pangan nasional.

Jika pada masa Orde Baru stabilitas pangan menjadi dasar stabilitas sosial, maka kini tantangan lebih kompleks: perubahan iklim ekstrem, ketegangan geopolitik antarnegara produsen beras, serta fluktuasi nilai tukar yang memengaruhi harga domestik.

Politik pangan di era Prabowo dituntut menjadi politik presisi berbasis data, efisiensi operasional, dan keterbukaan informasi publik.

Per Oktober 2025, cadangan beras pemerintah mencapai 3,9 juta ton, sebagian besar berasal dari produksi dalam negeri. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan impor hingga akhir tahun.

Kebijakan ini diapresiasi publik, namun juga menuntut akurasi dalam pengelolaan stok, penggilingan, dan distribusi agar pasokan tetap merata di seluruh wilayah.

Harga beras sempat menembus Rp15.000 per kilogram pada Agustus sebelum menurun di September, mencerminkan dilema klasik negara agraris: menjaga kesejahteraan petani tanpa menekan daya beli masyarakat.

Di titik inilah politik pangan diuji antara keadilan sosial dan efisiensi ekonomi.

Transformasi digital menjadi keharusan. Bulog kini diarahkan menjadi operator berbasis data melalui Warehouse Management System (WMS) untuk memantau suhu, kelembapan, hingga rotasi stok.

Sementara Bapanas memperkuat One Data Food System, sistem data terpadu dari hulu hingga hilir, agar setiap kebijakan berbasis pada fakta lapangan, bukan asumsi.

Transparansi publik menjadi kunci utama. Akses data stok, harga, dan distribusi melalui dashboard terbuka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menekan praktik spekulasi.

Selain lembaga negara, Koperasi Merah Putih tumbuh sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang strategis.

Berbasis gotong royong dan nasionalisme ekonomi, koperasi ini menjadi simpul antara petani, UMKM pangan, dan pasar, mendukung Bulog dan Bapanas dalam penyerapan panen, pengelolaan cadangan lokal, serta pelaksanaan program pangan murah.

Menurut Jan Prince Permata, Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Insan Perberasan Indonesia (PISPI), setidaknya ada lima langkah penting untuk memperkuat arah politik pangan nasional:

1. Menegakkan koridor harga: menetapkan batas bawah untuk melindungi petani dan batas atas untuk menjaga daya beli masyarakat, dengan evaluasi berkala.
2. Sistem ketertelusuran pangan: penggunaan QR code dan private blockchain untuk menjamin asal-usul serta kualitas beras.
3. Prediksi panen berbasis teknologi: pemanfaatan citra satelit dan machine learning untuk memperkirakan produksi dan distribusi dengan akurat.
4. Gerakan Pangan Murah (GPM) permanen: operasi berbasis data untuk meredam inflasi pangan di daerah.
5. Transparansi komunikasi publik: penyajian Laporan Pangan Mingguan berisi data stok nasional, harga rata-rata, dan distribusi bantuan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjangkau lebih dari 35 juta penerima manfaat melalui hampir 12 ribu dapur umum menjadi bukti konkret keberpihakan pemerintah.

Penerapan digital checklist berbasis HACCP dan supplier rating system memastikan keamanan pangan, menjadikan distribusi bukan sekadar bantuan, tetapi jaminan kualitas bagi masyarakat.

Menuju Kedaulatan Pangan Sejati.

Kedaulatan pangan sejati membutuhkan tiga prasyarat utama:

1. Kepemimpinan tata kelola tunggal dan tegas: Bapanas sebagai pengarah, Bulog sebagai pelaksana, dan Kementerian Pertanian sebagai penguat produksi.
2. Disiplin data dan akuntabilitas publik: setiap fluktuasi harga dan stok harus memiliki penanggung jawab yang jelas.
3. Kolaborasi lintas sektor: pembentukan Supply Council antara pemerintah, penggilingan, dan ritel modern untuk pengambilan keputusan bersama secara transparan.

“Politik pangan yang presisi dan berpihak pada rakyat bukan hanya menstabilkan harga, tetapi juga menumbuhkan kepercayaan publik,” tegas Jan Prince.

Kedaulatan pangan sejati, lanjutnya, bukan sekadar angka statistik, melainkan pengalaman nyata rakyat: sawah yang produktif, pasar yang terjangkau, dan dapur yang tak pernah kekurangan bahan pangan.

“Politik pangan sejati bukan untuk menenangkan pasar, tetapi untuk menyejahterakan rakyat,” tutup Jan Prince. (By/Red)

Editor: Doni Saputro.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version