Redaksi
Tujuh Buku, Satu Ideologi: Prof. Arief Hidayat Menutup Pengabdian dengan Marhaenisme
Jakarta — Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. meluncurkan tujuh buku sekaligus dalam acara Peluncuran dan Bedah Buku “13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi” yang digelar di Aula Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Peluncuran ini berlangsung sehari menjelang genapnya usia Arief Hidayat ke-70 tahun sekaligus menjelang purnatugasnya sebagai Hakim Konstitusi pada 3 Februari 2026. Acara tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI dan dapat diikuti oleh publik secara luas.
Dalam sambutannya, Arief Hidayat menegaskan bahwa tujuh buku tersebut merupakan refleksi perjalanan intelektualnya selama 13 tahun mengabdi di Mahkamah Konstitusi, termasuk pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua MK.
“Tentunya masih banyak yang belum lengkap. Pada masa-masa yang akan datang, jika situasinya memungkinkan, akan saya tambahkan melalui berbagai forum, baik secara tertulis maupun tidak tertulis,” ujar Arief.
Tujuh Buku, Satu Rangkaian Warisan Intelektual.
Ketujuh buku tersebut dibingkai dalam tema besar “Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Warisan Pemikiran Seorang Guru”, yang merekam lintasan hidup, perjuangan, gagasan, serta refleksi konstitusionalnya. Adapun tujuh buku yang diluncurkan yaitu:
- Memoar 70 Tahun Arief Hidayat dan Tradisi Ilmiah Keluarga
- Negara yang Berketuhanan: Sebuah Refleksi Karakter Negara Kesejahteraan Indonesia
- Dissenting dan Concurring Opinions Hakim Konstitusi Arief Hidayat: Internalisasi Hukum Progresif dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kiprah Arief Hidayat di Kancah Global: Berdiplomasi Ala Bung Karno
- Arief Hidayat dalam Pandangan Sahabat
- Negara Hukum Berwatak Pancasila: Upaya Meruwat Karut-Marut Arah Pembangunan Hukum Nasional
- Arief Hidayat Setengah Manusia
Ketujuh karya tersebut diposisikan sebagai warisan intelektual pasca pengabdian, yang mengajak generasi penerus untuk merawat konstitusi, meneguhkan nilai-nilai Pancasila, serta menjaga nurani dalam praktik berhukum.
Setia pada Bung Karno dan Marhaenisme.
Dalam kesempatan tersebut, Arief Hidayat secara terbuka menyatakan kesetiaannya pada pemikiran Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Hal itu tercermin tidak hanya dalam substansi pemikirannya, tetapi juga secara simbolik melalui jaket merah yang dikenakannya sepanjang acara.
Sejumlah tokoh Marhaenis, Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), serta politisi lintas partai turut hadir dan memberikan apresiasi atas konsistensi pemikiran Arief Hidayat yang dinilai sejalan dengan nilai keadilan sosial, kedaulatan rakyat, dan negara hukum Pancasila.
Bedah Buku dan Apresiasi Lintas Lembaga.
Bedah buku menghadirkan Prof. Sudjito, S.H., M.Si. (Guru Besar UGM), Paulus Tri Agung Kristanto (Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas), serta Sukidi (pemikir kebhinekaan). Diskusi dipandu oleh jurnalis independen Andini Effendi.
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas konsistensi Arief Hidayat dalam melahirkan gagasan hingga akhir masa jabatannya.
“Prof. Arief selalu memberikan penguatan terhadap kelembagaan MK. Bahkan dalam konteks internasional, beliau menjaga hubungan MK dengan mahkamah konstitusi negara lain, baik di kawasan Asia maupun dunia,” ujar Suhartoyo.
Jejak Panjang Pengabdian.
Arief Hidayat lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Ia mengucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013 di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selama pengabdiannya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK (2013–2015) dan Ketua MK (2015–2018).
Peluncuran tujuh buku ini menjadi penanda bahwa pengabdian seorang hakim konstitusi tidak berhenti pada jabatan, melainkan terus berlanjut melalui pemikiran, keteladanan, dan keberanian dalam menjaga konstitusi. (By/Red)