Hukum Kriminal
Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Tangkap KKB Male Telenggen di Puncak Jaya

Puncak Jaya —Personel Satgas Ops Damai Cartenz berhasil menangkap Male Telenggen, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Puncak Jaya.
Penangkapan dilakukan di sebuah honai di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Sabtu (19/7) sekitar pukul 16.41 WIT.
Sebelumnya keberadaan Male Telenggen telah terdeteksi melalui observasi udara.
Setelah lokasi dipastikan, Tim Satgas segera melakukan penindakan dan mengamankan Terhadap pelaku.
Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., didampingi Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.Sos., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah.
“Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga terlibat dalam dua kasus pembunuhan, yakni penembakan terhadap Serka Jefri pada 15 Agustus 2024 di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme, serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025. Dalam aksi terakhir, Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” jelas Brigjen Faizal.
Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni:
– 1 unit handphone merek Samsung
– 2 buah noken
– 1 buah noken kepala
– 9 buah kalung
– 1 buah jaket berwarna cokelat
Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Penyelidikan masih terus berlangsung. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya,” tutupnya. (Tim/DON)
Hukum Kriminal
Gagalkan Rencana Kerusuhan, Polres Tulungagung Tangkap Mahasiswa Asal Klaten

TULUNGAGUNG — Unit Resmob Macan Agung, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung berhasil mengamankan seorang mahasiswa berinisial CK (27), warga asal Klaten, Jawa Tengah, yang diduga hendak memicu kerusuhan dalam aksi unjuk rasa yang rencananya digelar pada Kamis (4/9/2025) di Tulungagung.
Penangkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, saat memberikan keterangan pers di halaman Mapolres Tulungagung, Kamis (4/9) siang.
Menurut Kapolres, CK ditangkap pada Rabu malam (3/9/2025) di sebuah hotel setelah selama tiga hari berpindah-pindah lokasi di Tulungagung.
CK diduga aktif memprovokasi warga di sejumlah warung kopi agar melakukan aksi anarkis.
“Pelaku selama tiga hari ini berada di Tulungagung, berpindah dari satu warung kopi ke warung kopi lain untuk memprovokasi masyarakat agar melakukan aksi anarkis,” jelas AKBP Taat.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa CK juga diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota pada Sabtu (30/8/2025).
Dalam peristiwa tersebut, CK terekam melemparkan dua bom molotov ke arah Mapolres Kediri Kota.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku terbukti ikut dalam penyerangan Mapolres Kediri Kota,” imbuhnya.
Dari tangan CK, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, tas selempang, dan ponsel yang berisi percakapan tentang rencana kerusuhan di Tulungagung.
Tak berhenti di situ, pengembangan penyidikan bersama Polres Kediri Kota turut mengarah pada penangkapan seorang tersangka lainnya, yakni MSA (24), mahasiswa asal Jakarta Timur yang tinggal di Kediri. MSA diduga berperan sebagai penyulut bom molotov saat kerusuhan di Kediri terjadi.
Barang bukti dari MSA yang diamankan antara lain sepatu, topi, handphone, dan empat buah kembang api.
“Motif pelaku diduga karena dendam pribadi terhadap aparat kepolisian. Yang bersangkutan pernah ditilang di Yogyakarta dan sejak itu menyimpan kebencian terhadap polisi,” ujar Kapolres.
Kapolres Taat menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari langkah cepat pihak kepolisian untuk menggagalkan rencana kerusuhan dan menjaga kondusifitas wilayah.
Berkat penindakan ini, para koordinator aksi akhirnya sepakat menunda unjuk rasa setelah dilakukan dialog dengan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, rencana kerusuhan berhasil kami gagalkan. Namun demikian, kami tetap menyiagakan 1.470 personel untuk mengantisipasi segala kemungkinan. Dengan dukungan masyarakat, kami yakin Tulungagung akan tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolres. (DON/Red)
Hukum Kriminal
Polres Kediri Tetapkan 28 Tersangka Pengrusakan dan Penjarahan Saat Demo, 14 Diantaranya Anak Dibawah Umur

KEDIRI— Polres Kediri Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan 28 tersangka kerusuhan dan penjarahan di Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri dan Gedung DPRD pada Sabtu 30 Agustus 2025 yang lalu.
Dari 28 tersangka yang telah diamankan oleh Polisi itu, 14 diantaranya masih berusia di bawah umur dan terdapat Satu orang perempuan.
Selain itu Polres Kediri Polda Jatim juga menetapkan Empat orang lainnya pada daftar pencarian orang (DPO).
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/9/25).
AKBP Bramastyo menjelaskan para tersangka yang diamankan diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana pengerusakan kantor pemerintahan, penyerangan terhadap aparat dan perusakan rambu lalu lintas.
Selain itu para tersangka juga diduga melakukan penjarahan barang-barang aset Pemerintah, dan DPRD Kabupaten Kediri serta Kantor Samsat Katang.
“Modusnya ada yang menjarah, membawa senjata tajam, mencuri bendera warga, sampai menyerang anggota Polri yang sedang bertugas,” terang AKBP Bramastyo di Mapolres Kediri.
Selain 28 tersangka, Polisi juga masih mengamankan 26 orang lain yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif untuk memastikan peran masing-masing dalam kerusuhan.
AKBP Bramastyo juga menambahkan, baik pelaku dewasa maupun anak-anak akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Baik dewasa maupun anak-anak akan kami lakukan penahanan. Namun, bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” tegasnya
Polisi menyebut sejumlah barang jarahan berhasil diamankan kembali.
Barang tersebut antara lain Satu wayang kenang-kenangan Bupati Kediri Mapanji Jayabaya dari Museum Kabupaten Kediri, tujuh monitor Lenovo, dua mouse, lima keyboard, satu televisi Samsung, satu layar kecil, tabung gas LPG 12 kilogram, lima unit CPU komputer, tiga printer, sebuah kipas, hingga alat ketapel
“Sebagian barang-barang sudah kita amankan kembali. Namun, masih ada aset penting dan artefak bersejarah yang belum ditemukan,” kata AKBP Bramastyo.
Sebelumnya, pada malam kejadian, Polisi berhasil mengamankan 123 orang yang diduga sebagai perusuh.
Mereka terdiri dari pelajar SMP, SMA, SMK, hingga santri pondok pesantren. Bahkan, ada yang masih di bawah umur.
“Ini yang cukup memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah ikut-ikutan dalam aksi anarkis,” tambah AKBP Bramastyo.
Kapolres Kediri menuturkan, aksi brutal ini tidak hanya melibatkan warga lokal, tetapi juga massa dari luar daerah.
Sejumlah pelaku diketahui datang dari wilayah Blitar, Nganjuk, hingga Mojokerto.
“Ini yang sangat disayangkan. Artinya, bukan hanya anak-anak kita di Kediri yang terlibat, tapi juga ada massa luar daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kerusuhan sudah ada yang memprovokasi,” terangnya.
Selain menangkap para pelaku, kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, perangkat elektronik, hingga dokumen penting yang diduga dijarah.
Semua bukti kini tengah dianalisis untuk memperkuat proses hukum.
Kapolres Kediri menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya akan memburu sisa pelaku yang masuk DPO dan memastikan
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Tidak ada toleransi untuk tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik dan merugikan masyarakat luas,” tutupnya. (DON)
Hukum Kriminal
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi

BLITAR – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/08) malam merupakan tindakan penyerangan dan pengrusakan, bukan demonstrasi.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, pada Minggu (31/8).
“Aksi yang terjadi adalah murni kejahatan terhadap fasilitas umum dan ketertiban. Ini bukanlah bentuk unjuk rasa atau demonstrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas Titus.
Dalam aksi anarkis tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 143 orang pelaku, yang terdiri dari remaja hingga dewasa. Yang mencengangkan, hasil pemeriksaan mengungkap beberapa pelaku masih di bawah umur. Kapolres juga mengidentifikasi adanya unsur pelaku dari luar daerah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan ada pelaku yang masih di bawah umur serta ada yang berasal dari luar daerah, yakni 5 orang dari Jawa Tengah,” jelasnya.
Lingkup kerusakan tidak hanya terjadi di Kota Blitar. Massa juga diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran di sejumlah titik vital di Kota dan Kabupaten Kediri, seperti Gedung Polres Kediri Kota, DPRD Kota Kediri, Kantor Samsat, hingga Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Fakta lain yang terungkap adalah kondisi para pelaku. Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan sebagian besar dari mereka positif mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Diduga, kondisi di bawah pengaruh zat tersebut yang memicu dan memperparah aksi anarkis.
Menutup pernyataannya, Kapolres Titus Yudho Uly mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar. Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat kami perlukan,” pungkasnya.
Penyidikan terhadap motif dan dalang di balik kerusuhan lintas daerah ini masih terus dilakukan untuk menjerat semua pihak yang terlibat.(*)
Editor: Joko Prasetyo
- Jawa Timur2 minggu ago
Pemerintah atau Parade Borjuis? Jalan Rusak Diabaikan, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Diprioritaskan
- Nasional2 minggu ago
Gugat Tanah Adat, Warga Geruduk DPRD Tulungagung: Proyek Pemakaman Elite Diduga Ilegal
- Nasional4 hari ago
Spanduk “Aksi Selasa Rakyat”: Suara Diam yang Menggemuruh di Tulungagung
- Nasional5 hari ago
Demonstrasi 4/9 di Tulungagung, Ketua Almasta Tegaskan Bukan Inspirator Aksi
- Jawa Timur2 minggu ago
Diduga Dekat dengan Pejabat, CV Pendatang Baru Kuasai Proyek Konsultan di Tulungagung
- Investigasi1 minggu ago
LSM LASKAR Soroti Tiang WiFi ‘Siluman’ Ancam Keselamatan Warga Blitar
- Jawa Timur1 minggu ago
DPUPR Kabupaten Blitar Siapkan Perbaikan Darurat untuk Jalan Rusak di Jambewangi
- Investigasi5 hari ago
Gaji Bulanan untuk Sekolah Negeri? Pungli Rp120 Ribu/Bulan Membelenggu Orang Tua di SMAN 1 Gondang