Redaksi

APH Seolah Tak Bertaring, Toko Miras Anugrah di Tulungagung Diduga Bebas Layani COD

Published

on

TULUNGAGUNG — Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Tulungagung diduga semakin bebas dan terang-terangan. Penjualan dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD), di mana pesanan diantar langsung ke lokasi konsumen tanpa memandang usia pembeli.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebuah toko bernama Anugrah diduga melayani pemesanan miras secara fleksibel melalui nomor admin +62 823-3229-XXXX/ 081330067XXX yang aktif setiap hari. Baik kalangan dewasa maupun yang diduga masih di bawah umur disebut tetap dilayani selama melakukan pemesanan.

Salah seorang warga mengaku pernah memesan miras melalui layanan COD dari toko tersebut dan barang dikirim langsung ke lokasi yang diminta. Sistem transaksi dilakukan melalui komunikasi dengan admin yang mengendalikan nomor pemesanan.

“Kalau pesan tetap dilayani dan diantar sampai tempat, dan itu sudah berlangsung sejak dulu” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Senin(25/5).

Warga lainnya mengaku khawatir dengan pola penjualan seperti itu karena dinilai mempermudah akses miras di tengah masyarakat, terutama bagi remaja. Selain sulit diawasi, layanan COD membuat transaksi berlangsung tertutup dan berpindah-pindah lokasi.

Diketahui, nomor admin toko Anugrah disebut aktif melayani pemesanan mulai pagi hari hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Aktivitas tersebut memicu keresahan warga yang berharap ada perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH) maupun pemerintah daerah terkait pengawasan peredaran minuman keras ilegal.

Masyarakat meminta adanya penertiban terhadap praktik penjualan miras sistem COD yang dinilai semakin marak dan berpotensi merusak generasi muda di Tulungagung. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version