Redaksi
Demokrasi Tersandera: Dari Ruang Gelap Kekuasaan hingga OTT yang Membongkar Wajah Asli Politik Tulungagung
TULUNGAGUNG— Dalam khazanah filsafat politik, kekuasaan selalu hadir sebagai paradoks, menjanjikan keteraturan, namun kerap melahirkan kekacauan. Sejak era Aristotle hingga Niccolò Machiavelli, hasrat berkuasa dipahami bukan sebagai dorongan netral. Ia dapat menjelma pengabdian, tetapi juga berubah menjadi ambisi rakus yang bersembunyi di balik slogan kesejahteraan rakyat.
Dalam demokrasi modern, hasrat itu menemukan wadahnya melalui partai politik. Di Indonesia, Partai Gerakan Indonesia Raya menjadi salah satu aktor penting dalam dinamika nasional. Namun ketika ditarik ke level lokal, wajah demokrasi sering kali berubah buram dipenuhi kompromi, transaksi, dan relasi kuasa yang sulit dijelaskan secara terbuka.
Semua bermula ketika Syahri Mulyo tersandung kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tongkat kepemimpinan beralih kepada Maryoto Bhirowo, namun kekosongan jabatan wakil bupati membuka ruang bagi praktik politik senyap negosiasi di balik layar, lobi tak terdengar, dan kesepakatan tanpa jejak.
Nama Gatut Sunu Wibowo muncul dari pusaran itu. Dengan dukungan mayoritas parlemen daerah, ia melenggang menjadi wakil bupati. Namun bagi sebagian pengamat, kemenangan tersebut bukan sekadar kecakapan politik, melainkan hasil dari “dosa kolektif” para makelar kekuasaan demokrasi prosedural yang kehilangan substansi.
Di balik layar, Ahmad Bahrudin bukan sekadar saksi. Ia bagian dari mesin politik yang mengantarkan Gatut Sunu Wibowo ke puncak. Ketika pasangan Gatut–Bahrudin (GABAH) memenangkan kontestasi kepala daerah, publik sempat menaruh harapan.
Namun kekuasaan kembali menunjukkan wataknya: melupakan.
Ahmad Bahrudin perlahan tersingkir dari lingkar inti. Konflik internal partai mencuat. Sementara itu, gaya kepemimpinan Gatut Sunu mulai dipertanyakan otoriter, abai terhadap koalisi, dan lebih sibuk membangun citra daripada substansi. Narasi keberhasilan diproduksi masif di media sosial, seolah realitas bisa direkayasa lewat repetisi.
Di tubuh birokrasi, gejala yang lebih serius muncul. Mutasi jabatan yang diklaim bersih dari pungli ternyata menyimpan mekanisme lain: setoran rutin, baik bulanan maupun mingguan. Surat pengunduran diri dijadikan alat tekan. Loyalitas tidak dibangun, melainkan dibeli.
Kekuasaan berubah menjadi relasi transaksional yang dingin.
Puncaknya terjadi ketika Gatut Sunu terjaring operasi tangkap tangan OTT oleh KPK. Dugaan pemerasan terhadap OPD serta aliran dana ke sejumlah unsur FORKOPIMDA sebagai “THR” memperlihatkan bagaimana kekuasaan dapat berubah menjadi jaringan kepentingan yang sistemik.
Namun kerusakan demokrasi tidak berdiri sendiri.
Peran jurnalis, wartawan, dan aktivis LSM yang seharusnya menjadi pilar kontrol sosial ikut melemah.
Independensi terkikis oleh ketergantungan ekonomi. Upeti menggantikan idealisme. Kritik menjadi bisu. Integritas luntur, menyisakan wajah publik yang penuh kepura-puraan.
Di sisi lain, lembaga legislatif daerah kehilangan fungsinya. DPRD tak lagi menjadi pengawas, melainkan bagian dari arena transaksi anggaran. Fungsi kontrol melemah bahkan nyaris tak terlihat. Jika dibiarkan, lembaga ini tak ubahnya sekadar ruang diskusi tanpa arah yang menghabiskan uang negara.
Lalu, di mana rakyat?
Rakyat Tulungagung terjebak dalam pusaran menjadi objek sekaligus korban. Pola yang sama terus berulang dari satu periode ke periode lain. Bahkan figur bermasalah tetap terpilih, seolah menjadi kewajaran.
Apatisme dan pragmatisme tumbuh subur. Demokrasi direduksi menjadi transaksi jangka pendek. Suara diperjualbelikan, integritas ditukar dengan kebutuhan sesaat.
Demokrasi sejatinya bukan sekadar memilih, tetapi membangun kesadaran kolektif. Tanpa partisipasi kritis dan bermoral, ia hanya menjadi alat legitimasi bagi oligarki.
Harapan masih ada, tetapi tidak otomatis hadir.
Tulungagung membutuhkan pemimpin yang bersih dari beban masa lalu tegas, demokratis, dan mampu memulihkan kepercayaan publik. Namun perubahan tidak cukup dari elite. Masyarakat harus bangkit dari ketidakpedulian. Politik uang harus ditolak, bukan dinegosiasikan.
Di saat yang sama, jurnalis, LSM, dan DPRD harus kembali pada perannya sebagai penjaga demokrasi. Tanpa kontrol yang kuat, kekuasaan akan selalu mencari celah untuk menyimpang.
Lebih jauh, sistem politik itu sendiri perlu dibenahi. Partai politik dan pemilu tidak boleh terus menjadi alat reproduksi oligarki. Demokrasi harus dikembalikan pada esensinya: kedaulatan rakyat yang berkeadilan. (DON/Red)
Oleh: Ahmad Dardiri Syafi’i, Pengamat Kebijakan Publik, Freelance Jurnalis Paralegal dan Aktivis Sosial.