Jawa Timur
GOR Bulupasar Kediri Dituding Sarat Penyimpangan, LSM Gerak Indonesia Tuntut Transparansi Anggaran
KEDIRI – Proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, kembali menjadi sorotan. LSM Gerak Indonesia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri membuka secara transparan penggunaan anggaran proyek yang diduga mangkrak hingga kini.
Ketua DPD LSM Gerak Indonesia, Jawa Timur Moh Rifai, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap dari dinas terkait yang dinilai tidak transparan.
“Kami sangat kecewa dengan sikap dinas terkait yang tidak siap dan tidak transparan. Mereka datang ke audiensi yang justru mereka minta sendiri, tanpa membawa data apa pun,” tegas Rifai, pada Kamis (23/10).
Rifai menegaskan, tuntutan mereka sederhana. Pertama, membuka informasi pembangunan GOR Bulupasar secara transparan. Kedua, memberikan penjelasan terbuka terkait aliran dana dan progres pembangunan.
“Karena dinas terkesan takut dan enggan membuka informasi, patut diduga kuat ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek ini,” imbuhnya.
Akibat tidak adanya transparansi, ia menegaskan akan melayangkan tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri segera melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran proyek tersebut.
“Minggu depan kami akan menggelar aksi di BKAD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Aksi ini akan berjilid-jilid sampai keterbukaan informasi publik di Kediri terwujud,” tegasnya.
Selain itu, ia juga berkomitmen penuh mengawal kasus ini. Hingga mendapatkan kepastian mengenai keterbukaan pemanfaatan anggaran yang harus dipertanggung jawabkan.
“Kami akan memastikan publik mendapatkan jawaban atas setiap rupiah uang rakyat yang digunakan. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat untuk rakyat,” pungkas Rifai.
Sementara itu, pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri, Joko, membantah menutup-nutupi informasi. Pihaknya belum bisa memenuhi permintaan dokumen secara langsung karena harus melalui prosedur internal.
“Kami belum bisa memenuhi permintaan dokumen secara langsung karena harus melalui prosedur internal dan pelaporan ke pimpinan terlebih dahulu,” jelasnya singkat.
Bantahan ini tampaknya tidak akan menyurutkan langkah LSM Gerak Indonesia. Ketegangan antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah ini diprediksi akan memanas seiring dengan rencana aksi unjuk rasa yang akan datang.(JK/Red)
Editor: Joko Prasetyo