Redaksi
372 SPPG di Jatim Disetop Mendadak, 10 Titik di Tulungagung Kena Suspensi: Temuan “Perbaikan Major” Gegerkan Program MBG
TULUNGAGUNG— Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 372 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Jawa Timur. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat bernomor 2741/D.TWS/05/2026 yang diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil evaluasi dan pengawasan terhadap standar layanan gizi di lapangan.
Keputusan ini langsung memicu perhatian publik, terutama karena program SPPG menjadi salah satu ujung tombak pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menyasar ribuan anak dan masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah.
Di Kabupaten Tulungagung, sedikitnya 10 titik SPPG dipastikan masuk dalam daftar suspensi per 25 Mei 2026. Temuan tersebut disebut berkaitan dengan kategori “Non Kejadian Menorjor – Perbaikan Major”, yang mengharuskan operasional dihentikan sementara sampai seluruh pembenahan selesai dilakukan.
Penasehat LPK-RI Tulungagung, Gus Edi Al Ghoibi, mengatakan hasil sidak yang dilakukan pihaknya di sejumlah lokasi menunjukkan adanya persoalan serius yang membutuhkan tindakan cepat dan menyeluruh.
“Sidak yang kami lakukan di beberapa SPPG Tulungagung juga menuai hasil. SPPG yang sudah disidak LPK-RI masuk dalam daftar suspensi,” ujar Edi kepada 90detik.com, Rabu (27/5/2026).
Menurutnya, kategori “Perbaikan Major” bukan sekadar catatan administratif biasa. Status tersebut menunjukkan adanya temuan yang berkaitan dengan mutu pelayanan, kebersihan, hingga manajemen operasional yang dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Adapun 10 SPPG di Tulungagung yang masuk daftar penghentian sementara meliputi:
* SPPG Kedungwaru Tunggulsari
* SPPG Boyolangu Gedangsewu
* SPPG Kalidawir Tunggangri
* SPPG Pucanglaban Sumberdadap
* SPPG Pakel Gebang
* SPPG Rejotangan Panjerejo
* SPPG Kalidawir Karangtalun 2
* SPPG Sumbergempol Wates
* SPPG Nganut Gilang
* SPPG Bandung Suruhan Lor
Langkah penghentian sementara ini disebut sebagai bentuk pengawasan ketat agar program pemenuhan gizi masyarakat tidak berjalan asal-asalan. Pemerintah dan lembaga pengawas ingin memastikan makanan yang disalurkan benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan konsumsi.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kualitas pengawasan sebelumnya. Pasalnya, program Makan Bergizi Gratis selama ini digadang-gadang menjadi program strategis untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan pertumbuhan anak.
Gus Edi menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan di lapangan. Menurutnya, sidak akan terus dilakukan demi memastikan tidak ada penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat utama program tersebut.
“Yang kami kawal adalah hak anak dan masyarakat mendapatkan gizi yang layak. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait kapan 372 titik SPPG di Jawa Timur akan kembali dioperasikan. Masyarakat kini menunggu langkah evaluasi lanjutan sekaligus kepastian perbaikan di tiap titik yang terkena suspensi. (DON/Red)