Nasional
Indonesia Menjadi Negara Agung dengan Jalan Kebangsaan ala Soekarno
Jakarta— Dunia modern kerap memiliki kecenderungan yang sama dalam membaca negara: Menyederhanakan Realitas.
Kuba sering dipahami semata sebagai simbol komunisme, embargo Amerika Serikat, Fidel Castro, cerutu, dan mobil klasik yang seolah membeku dalam waktu. Iran kerap dibaca hanya melalui lensa konflik geopolitik, sanksi internasional, dan pertarungan kawasan.
Indonesia sendiri sering dipandang sebagai negara besar yang penuh paradoks, kaya potensi, tetapi belum sepenuhnya menjelma sebagai kekuatan global yang menentukan.
Padahal, negara tidak pernah sesederhana label. Di balik setiap stigma, terdapat sejarah panjang, pilihan politik, tekanan geopolitik, dinamika sosial, serta perjuangan berlapis dalam menentukan arah kebangsaan. Menilai sebuah negara hanya dari simbol yang melekat justru mengaburkan persoalan yang jauh lebih substansial.
Kuba, Iran, dan Indonesia, meski sangat berbeda dalam sejarah maupun sistem politiknya, menghadirkan satu pelajaran penting yang sama: sebuah negara hanya dapat dipahami secara utuh jika dibaca dari ketahanan nasional, orientasi kebangsaan, dan kapasitas strategisnya.
Kuba menunjukkan bagaimana sebuah negara kecil mampu mempertahankan identitas kebangsaannya di tengah tekanan geopolitik berkepanjangan. Embargo ekonomi tidak meluluhlantakkan eksistensi negaranya. Sistem pendidikan dan layanan kesehatan menjadi simbol daya tahan nasional, meski stagnasi ekonomi dan keterbatasan kebebasan sipil tetap menjadi realitas.
Iran menunjukkan bentuk lain dari ketahanan negara. Selama puluhan tahun menghadapi tekanan ekonomi, isolasi internasional, dan tekanan geopolitik, negara itu tetap mempertahankan keberlangsungan institusi negara serta orientasi strategis nasionalnya.
Tentu terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola, ekonomi, maupun hak-hak sipil yang menjadi perhatian dunia. Namun dari sisi ketahanan negara, pengalaman Iran menunjukkan bahwa tekanan eksternal tidak otomatis membuat sebuah bangsa kehilangan daya tahannya.
Pelajaran dari Kuba dan Iran bukanlah soal menyalin sistem politik mereka, melainkan memahami pentingnya kedaulatan nasional, konsistensi strategi negara, dan daya tahan kebangsaan dalam menghadapi tekanan global.
Namun bagi Indonesia, refleksi yang paling penting justru adalah membaca kembali dirinya sendiri. Indonesia adalah bangsa besar dengan hampir seluruh modal objektif untuk menjadi salah satu kekuatan utama dunia.
Jumlah penduduk yang besar, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, posisi geografis strategis di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik, serta warisan peradaban yang panjang menjadikan Indonesia sebagai negara yang sangat penting dalam arsitektur geopolitik global.
Namun sejarah menunjukkan bahwa potensi besar tidak otomatis melahirkan negara besar. Kekuatan nasional tidak hanya ditentukan oleh luas wilayah atau kekayaan sumber daya, tetapi juga oleh kualitas manusia, penguasaan teknologi, kapasitas industri, kekuatan institusi, dan keberanian politik menjalankan strategi nasional secara konsisten.
Di sinilah persoalan mendasar Indonesia hari ini. Ancaman terbesar bangsa ini bukan semata tekanan eksternal, melainkan tantangan internal berupa menguatnya konsentrasi kekuatan politik dan ekonomi yang berpotensi menjauhkan demokrasi dari orientasi kerakyatannya.
Ketika demokrasi politik hanya menjadi arena perebutan elite, sementara demokrasi ekonomi lebih banyak menguntungkan segelintir kelompok, maka negara berisiko kehilangan orientasi keadilan sosialnya.
Karena itu, jalan Indonesia menuju negara agung tidak terletak pada imitasi model asing, melainkan pada keberanian kembali kepada fondasi ideologis dan konstitusional kebangsaannya sendiri.
Sebagaimana gagasan besar Bung Karno, Indonesia dapat menjadi negara besar melalui jalan kebangsaan Indonesia sendiri, jalan yang menempatkan keadilan sosial sebagai inti pembangunan nasional, demokrasi sebagai instrumen kedaulatan rakyat, dan nilai spiritual sebagai fondasi etik kehidupan berbangsa.
Penting ditegaskan, gagasan Bung Karno bukanlah ekspresi ideologi materialistik dalam pengertian pertarungan ideologi global abad ke-20.
Pemikiran Bung Karno adalah jalan kebangsaan Indonesia yang autentik, berakar pada Pancasila, pada demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian, cita-cita keadilan sosial dalam pemikiran Bung Karno tidak berdiri dalam ruang ideologis yang tercerabut dari nilai religius bangsa, melainkan dalam kerangka moral, kebangsaan, dan spiritualitas Indonesia.
Dalam kerangka ini, demokrasi politik harus memastikan kekuasaan benar-benar berasal dari rakyat, bukan semata dikooptasi elite. Demokrasi ekonomi harus memastikan kekayaan nasional dikelola sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Dan nilai Ketuhanan memastikan pembangunan bangsa tidak tercerabut dari tanggung jawab etik dan moral.
Implementasi konkret dari gagasan tersebut dirumuskan Bung Karno melalui Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Berdaulat berarti tidak tunduk pada tekanan eksternal. Berdikari berarti kekayaan nasional harus menghasilkan nilai tambah bagi rakyat.
Berkepribadian berarti modernisasi tidak boleh mencabut bangsa dari akar identitasnya.
Dalam konteks geopolitik hari ini, Trisakti justru semakin relevan. Di tengah rivalitas Amerika Serikat dan China, kebangkitan India, reposisi Jepang, serta meningkatnya kontestasi Indo-Pasifik, Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan penyeimbang yang independen.
Namun peluang itu hanya akan menjadi nyata jika negara memiliki strategi nasional yang kokoh, kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan nasional, dan institusi yang kuat.
Dari Kuba, Indonesia belajar tentang daya tahan.
Dari Iran, Indonesia belajar tentang keteguhan strategi negara.
Dari dirinya sendiri, Indonesia harus belajar tentang keberanian menegakkan cita-cita pendiri bangsa.
Pada akhirnya, negara bukan sekadar simbol, slogan, atau label yang mudah viral. Negara adalah entitas historis yang dibentuk oleh strategi, ideologi kebangsaan, kepemimpinan, moralitas publik, dan keberanian politik menentukan jalan sendiri.
Indonesia tidak akan menjadi negara agung hanya karena potensinya. Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi negara agung, sepanjang konsisten meneguhkan jalan kebangsaannya sendiri: berdaulat, berdikari, berkeadilan sosial, berlandaskan nilai Ketuhanan, dan berkepribadian kuat dalam menghadapi dunia. (By/Red)
Oleh: Prof. Dr. Arief Hidayat, Profesor Emeritus Universitas Borobudur; Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2015–2018; Hakim Konstitusi Periode 2013–2026.