Jawa Timur
Kapolda Jatim dan Dua Komisaris Besar Polisi Raih Penghargaan PWI Jatim Award 2024

SURABAYA, 90detik.com – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2024, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, memberikan Penghargaan Prapanca Award Kepada Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Kapolda Jatim karena keberhasilan Kapolda Jatim dalam mengawal Pemilu 2024 di Jawa Timur yang berjalan kondusif dan sukses.
Selain Kapolda Jatim, PWI Jatim juga memberikan anugrah Rastra Sewakottama Awards kepada Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol. dr. Erwin Zainul Hakim dan Kapolresta Malang, Kombes Pol. Budi Hermanto.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, kepada Kapolda Jatim, Kabid Dokkes dan Kapolresta Malang Kota, di Selasar Gedung Patuh, Mapolda Jatim, pada Kamis (2/5/2024).
Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim mengatakan, penghargaan yang diberikan kepada kedua Komisaris Besar Polisi tersebut karena sangat menonjol dalam aspek kepedulian sosial.
“Sehingga membawa dampak positif terhadap institusi, jadi bagaimana kita melihat bidang Dokkes ini pada program-program pelayanan di rumah sakit,” ujar Ketua PWI Jatim.
Selain itu kata Ketua PWI Jatim, saat proses Pemilu Bidokkes Polda Jatim juga telah menyiapkan tim medis.
Masih kata Ketua PWI Jatim, Bidokkes Polda Jatim juga aktif dalam kegiatan sosial berupa bakti kesehatan untuk masyarakat.
“Jadi dapat kita lihat bersama, bagaimana Bidokkes Polda Jatim menyiapkan tim medis untuk pemilu juga, kemudian ada Bhayangkari Prioritas ada operasi bibir sumbing gratis, operasi hapus tato dan banyak sekali program sosial lainya,” ungkap Lutfil Hakim.
Ia juga menyebut pelayanan di RS Bhayangkara saat ini yang jauh sekali lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Saya kira ini perlu juga di apresiasi, supaya bisa menjadi motivasi,” tambahnya.
Selain, Kabid Dokkes Polda Jatim, penghargaan juga diberikan oleh Ketua PWI Jatim kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto yang akrab disapa Pak BuHer.
Kombes BuHer dinilai oleh PWI Jatim sebagai sosok Polisi yang kepedulian sosialnya sangat tinggi termasuk kepada penyandang Disabilitas.
“Bahkan beberapa yayasan dan panti Difabel beliau membangun relasi yang sangat bagus. Bahkan ada 4 atau 5 Difabel yang di pekerjaan di Polresta Malang,” jelas Lutfil Hakim.
Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto mengucapkan terimakasih atas anugrah penghargaan yang telah diberikan kepada Polda Jatim.
“Matur nuwun, kami merasa terhormat sudah dipilih untuk mendapatkan penghargaan tertinggi khususnya dari lingkup organisasi PWI Jatim.-mudahan kerjasama yang kita bangun ini kedepan bisa kita dekatkan lagi,” ucapnya. (Red)
Jawa Timur
Libatkan Awak Media dalam Kampanye Germas, Blitar Serius Tekan Prevalensi Perokok

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), menggencarkan upaya pengurangan perilaku merokok yang menjadi salah satu faktor risiko utama penyakit tidak menular.
Komitmen ini ditegaskan dalam Pertemuan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digelar di Aula Dinkes setempat, pad Jumat (28/11).
Pertemuan yang dihadiri sejumlah media dari Blitar Raya ini bertujuan membangun sinergi strategis untuk memperluas penyebaran informasi dan edukasi kesehatan kepada masyarakat.
dr. Miftakhul Huda, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Blitar, dalam paparannya menyatakan bahwa upaya menekan angka perokok, terutama di kalangan remaja, memerlukan peran aktif semua pihak.
“Kami terus mendorong berbagai program dan edukasi untuk menekan angka perokok. Pengurangan perilaku merokok harus dimulai dari kesadaran individu dan lingkungan sekitar. Media memiliki peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan kesehatan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, merokok masih menjadi ancaman serius yang berkontribusi pada beban penyakit kronis seperti jantung, stroke, dan kanker. Oleh karena itu, pendekatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan imbauan semata.
Senada dengan hal tersebut, narasumber lainnya, Anggitditya Putranto, menekankan pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan.
“Banyak masyarakat yang sebenarnya tahu rokok berbahaya, namun belum memiliki dorongan kuat untuk berhenti. Di sinilah pentingnya edukasi yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Germas menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendorong gaya hidup sehat, yang tidak hanya bebas rokok, tetapi juga diimbangi dengan peningkatan aktivitas fisik dan pola makan seimbang.
Melalui kolaborasi yang erat dengan media massa, Dinkes Kabupaten Blitar berharap pesan hidup sehat dapat menjangkau masyarakat lebih luas.
Harapannya, upaya kolektif ini mampu menggerakkan kesadaran warga Blitar untuk lebih peduli terhadap kesehatan diri dan lingkungan, menciptakan masyarakat yang lebih produktif dan berkualitas. (JK/Red)
Jawa Timur
Wabup Tulungagung Buka Pelatihan Penguatan Pengurus Koperasi Merah Putih 2025, Tekankan Tata Kelola dan Kemandirian Desa

- Pemahaman tata kelola koperasi yang baik, tertib, dan sesuai regulasi.
- Kemampuan mengembangkan unit usaha produktif sesuai potensi desa.
- Komitmen mempercepat kemandirian ekonomi desa melalui penguatan peran koperasi.
Jawa Timur
Aroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park

TULUNGAGUNG – Ketegangan memuncak di Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, setelah warga memasang plakat berisi pemberitahuan penolakan terhadap rencana pembangunan makam swasta bertajuk “Shangrila Memorial Park”.
Penolakan dilakukan secara terbuka oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Mergo Mulyo yang menilai proyek tersebut diduga melanggar berbagai ketentuan hukum.
CEO Billy Nobile & Associates Mohammad Ababilil Mujaddidyn, S.Sy., M.H., C.L.A. yang akrab disapa Mas Billy, selaku pendamping hukum Pokmas Mergo Mulyo, menyampaikan bahwa warga menolak keras pembangunan makam elit tersebut karena dianggap tidak sesuai aturan tata ruang serta berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Menurutnya, pembangunan Shangrila Memorial Park bertentangan diduga melanggar PP dan Perda RTRW yaitu:
1. PP Nomor 9 Tahun 1987 tentang penyediaan tanah makam, khususnya Pasal 6 dan Pasal 8 yang mensyaratkan keberadaan Perda penyediaan tanah makam sampai saat ini Tulungagung belum memiliki perda tersebut.
2. Perda RT/RW Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023, yang menetapkan lokasi di Desa Ngepoh sebagai zona perkebunan dan holtikultura, bukan kawasan komersial atau pemakaman.
“Dari dua payung hukum ini saja sudah sangat jelas bahwa pembangunan calon makam elit tersebut tidak sesuai ketentuan. Warga menolak bukan hanya karena keresahan sosial, tetapi karena ada dugaan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan Pokmas Mergo Mulyo juga telah menempuh langkah hukum. Laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Jatim, terkait dugaan kerugian negara akibat alih fungsi lahan dari HGU perkebunan menjadi kawasan pemakaman komersial.
Laporan dugaan perusakan lingkungan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menyoal perubahan peruntukan lahan oleh PT Sang Lestari Abadi tanpa dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menyebutkan, laporan kepada Kejati Jawa Timur telah ditindaklanjuti dan diteruskan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihaknya berencana bertemu dengan Kepala Kejari Tulungagung untuk meminta perkembangan penanganan kasus.

Ekskavator yang digunakan oleh pihak perusahaan pembangunan pemakaman mewah, (dok/Billy untuk 90detik.com)
Selain itu, pihaknya juga meminta perlunya keterlibatan media untuk mengawal proses hukum secara profesional dan proporsional.
Menurutnya, jika terdapat aktor intelektual di balik dugaan pelanggaran tersebut, maka pihak-pihak tersebut harus bertanggung jawab secara hukum.
“Kami berharap kasus ini berjalan transparan. Jika ada pihak yang bermain di balik alih fungsi lahan, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, sebuah video penolakan warga turut disertakan sebagai bukti kuat bahwa masyarakat Desa Ngepoh secara tegas menolak pembangunan makam elit tersebut. Plakat peringatan telah terpasang di beberapa titik sebagai bentuk sikap resmi warga.
Kasus tersebut terus bergulir dan menjadi sorotan publik, mengingat dugaan pelanggaran yang melibatkan korporasi dan perubahan tata ruang di wilayah Tulungagung.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pemerintah daerah dan instansi terkait belum bisa dikonfirmasi lebih lanjut.
(DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo
Redaksi2 hari agoPinka Kian Kumuh, Warga Geram PKL Tinggalkan Tenda dan Sampah Usai Jualan
Jawa Timur3 hari agoAroma Korupsi dan Kerusakan Lingkungan: Protes Warga Ngepoh Meletup soal Proyek Shangrila Memorial Park
Redaksi1 minggu agoMeresahkan! Copet Berkedok Wartawan Gadungan Ditangkap di Tengah Keramaian HUT Tulungagung
Redaksi3 hari agoJebakan Maut! Jalan Baru ke Segawe Berlumpur, Truk Galian C Diduga Biang Kerok
Redaksi4 hari agoRatusan Komunitas Jazz GE8 Jatim Meriahkan Anniversary ke-2 di Ranting Sewu Pasuruan
Nasional2 minggu agoKKMP Suarakan Kekhawatiran, Pemkab Blitar Pastikan MBG Tidak Dikuasai Mafia Pangan
Jawa Timur6 hari agoKemeriahan Parade Drumb Band 2025, Kostum Paspampres RA Al-Huda Sobontoro Curi Sorotan
Nasional2 minggu agoAnggaran Seret, Serapan Baru 63 Persen , Pemkab Tulungagung Dihujani Kritik Tajam LSM













