TULUNGAGUNG, 90detik.com – Peran jurnalis sebagai penjaga gerbang informasi menjadi semakin vital di tengah dinamika dunia jurnalistik yang bergerak cepat.
Namun, praktik jurnalistik belakangan ini kerap menyimpang dari prinsip-prinsip etika yang seharusnya dijunjung tinggi.
Catur Santoso, Ketua Aliansi Jurnalis Tulungagung (AJT), menegaskan pentingnya para jurnalis kembali kepada nilai-nilai dasar dalam profesi mereka, termasuk dengan menerapkan fikih jurnalistik.
Dalam sebuah diskusi dengan jurnalis di Tulungagung, Catur menyampaikan bahwa meskipun tidak semua aturan bisa dipatuhi dengan sempurna, para jurnalis setidaknya harus bertekad menjaga marwah profesi mereka.
“Walaupun kita belum bisa memenuhi ideal mentaati semua aturan yang ada, setidaknya marilah kita memiliki tekad untuk menjaga marwah pekerja pers,” ujar Catur.
Ia menekankan bahwa profesionalisme merupakan kunci agar karya jurnalistik dihargai oleh masyarakat.
Menurutnya, ada empat syarat penting yang harus dipenuhi agar kinerja pers dapat berjalan dengan baik.
“Kebebasan, ikatan profesionalisme antara pekerja pers dengan jurnalis, keahlian dalam pekerjaan, serta tanggung jawab terhadap aturan yang diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” jelas Catur, Jumat(20/9).
Namun, meskipun ada pedoman yang jelas, pelanggaran etika jurnalistik masih sering terjadi. Catur menyebutkan beberapa contoh seperti berita bohong, fitnah, ketidakberimbangan informasi, hingga perilaku arogan dan intimidatif.
“Praktik-praktik tersebut tidak hanya merusak citra jurnalis dan media yang mereka wakili, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap iklim informasi yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Catur mengingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut, jika dibiarkan, berpotensi mengancam demokrasi dan stabilitas sosial dalam jangka panjang.
Untuk mengatasi masalah ini, ia menekankan pentingnya para jurnalis kembali menerapkan prinsip-prinsip fikih jurnalistik, yang mengutamakan kejujuran, berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi.
“Jurnalis perlu menguji setiap informasi sebelum disampaikan, memberitakan dengan berimbang, dan tidak mencampurkan fakta dengan opini yang menghakimi. Selain itu, menghormati hak narasumber adalah kewajiban yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Menurut Catur, dengan mematuhi etika jurnalistik dan prinsip-prinsip fikih jurnalistik, jurnalis tidak hanya akan menjalankan tugas mereka dengan baik, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan terinformasi dengan benar.
“Dalam situasi informasi yang serba cepat ini, etika jurnalistik menjadi landasan yang tak terelakkan bagi keberlangsungan profesi jurnalis dan kesehatan demokrasi,” pungkasnya.
Dengan adanya ajakan ini, diharapkan para jurnalis di Tulungagung dan sekitarnya dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi kepada publik. (DON/Red)
Editor: JK