Redaksi
Ketum GKN: Efisiensi Anggaran Harus Menyasar Pemborosan Birokrasi, Bukan Mengorbankan Kepentingan Rakyat
Jakarta— Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Soegiarto Santoso, SE, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran negara untuk tahun 2026–2027 harus dilaksanakan secara cermat, terukur, dan berkeadilan, dengan menjadikan pemborosan birokrasi sebagai sasaran utama, bukan justru mengurangi ruang perlindungan negara terhadap rakyat.
Menurut Soegiarto, efisiensi anggaran merupakan langkah yang sah dan bahkan diperlukan dalam tata kelola pemerintahan modern. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan serampangan yang justru melemahkan sektor-sektor yang menjadi penyangga kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi harus dimulai dari pusat kekuasaan administratif, dari belanja-belanja yang selama ini tidak memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat. Jangan sampai rakyat diminta berhemat, sementara pemborosan birokrasi tetap dibiarkan hidup,” tegas Soegiarto, Kamis(14/5/2026)
Ia menilai masih terdapat ruang besar untuk melakukan penataan ulang terhadap belanja negara, khususnya pada pengeluaran yang bersifat seremonial, perjalanan dinas yang tidak mendesak, pengadaan non-prioritas, renovasi fasilitas yang tidak mendukung pelayanan publik, hingga pola belanja operasional yang tidak efisien.
Dalam pandangan GKN, hasil efisiensi seharusnya dialihkan untuk memperkuat program-program strategis yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, seperti penguatan ekonomi UMKM, ketahanan pangan nasional, dukungan terhadap petani dan nelayan, peningkatan layanan kesehatan, penguatan kualitas pendidikan, pengembangan kebudayaan nasional, serta peningkatan kapasitas generasi muda melalui pendidikan vokasi dan pelatihan produktif.
Soegiarto juga menekankan pentingnya transparansi sebagai fondasi utama efisiensi anggaran yang kredibel.
“Efisiensi tanpa transparansi hanya akan menjadi jargon administratif. Negara harus membangun sistem keterbukaan anggaran yang memungkinkan publik mengetahui bagaimana uang negara digunakan, sejauh mana efektivitasnya, dan apakah benar memberi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan APBN harus berpijak pada prinsip akuntabilitas publik, karena anggaran negara pada hakikatnya merupakan instrumen pengabdian negara kepada rakyat, bukan sekadar instrumen administratif birokrasi.
Lebih lanjut, GKN mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan efisiensi melalui kerangka regulasi yang jelas, pengawasan yang konsisten, serta penegakan disiplin birokrasi terhadap setiap bentuk pemborosan anggaran.
“Yang harus dipangkas adalah inefisiensi, bukan masa depan rakyat. Negara yang kuat bukan negara yang sekadar mengurangi pengeluaran, tetapi negara yang mampu menempatkan setiap rupiah anggaran secara tepat, produktif, dan berpihak pada kepentingan nasional,” kata Soegiarto.
Ia menegaskan bahwa GKN memandang efisiensi anggaran bukan semata agenda fiskal, melainkan bagian dari etika pemerintahan yang sehat.
“Kesederhanaan birokrasi harus menjadi teladan. Penghematan harus dimulai dari elite pemerintahan, sehingga rakyat melihat bahwa pengorbanan dilakukan secara adil dan kepemimpinan dijalankan dengan keteladanan,” tambahnya.
Didampingi Sekretaris Jenderal GKN, Endri Hendra Permana, Soegiarto menegaskan bahwa GKN akan terus mengawal kebijakan publik dengan sikap independen, nasionalis, dan konstruktif demi memastikan setiap kebijakan negara benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat dan masa depan bangsa. (By/Red)