Nasional

KPK Sita Surat “Resign” Kepala OPD Tulungagung Tanpa Tanggal, Diduga Jadi Alat Tekan Bupati

Published

on

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (16/04), penyidik menemukan sejumlah surat pengunduran diri (resign) milik kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuat tanpa mencantumkan tanggal.

Surat-surat tersebut diduga kuat digunakan sebagai “senjata rahasia” oleh Gatut Sunu untuk menekan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di tiga lokasi sekaligus: rumah dinas Bupati Tulungagung, rumah pribadi Gatut Sunu Wibowo, dan rumah pribadi ajudannya bernama Dwi Yoga Ambal di Kecamatan Bandung, Tulungagung.

“Dalam penggeledahan tersebut, di antaranya ditemukan beberapa dokumen. Salah satunya surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD lainnya yang dibuat tanpa tanggal,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, pada Jumat (17/4).

Menurut Budi, dokumen itulah yang diduga menjadi alat bagi Gatut Sunu untuk memaksa para kepala OPD agar menuruti semua perintahnya.

“Surat ini merupakan alat untuk menekan Kepala OPD agar mengikuti perintah Bupati,” tegasnya.

Tim KPK juga dibantu oleh Kabag Umum Setda Tulungagung, Yulius Rama Isworo, yang dipanggil langsung ke Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso untuk mempermudah proses penggeledahan. Berkat kerja sama tersebut, penyidik akhirnya menemukan barang bukti tambahan yang sangat krusial.

Nantinya, surat-surat resign tanpa tanggal ini akan memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan yang menjerat Gatut Sunu Wibowo terhadap 16 Kepala OPD di Tulungagung.

“Kemarin penggeledahan hari pertama, tentunya masih ada penggeledahan lanjutan. Kalau ada update terbaru secepatnya akan kami sampaikan,” tambah Budi.

KPK pun menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tulungagung yang dinilai kooperatif dan sangat mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. (By/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version