Papua

Pemkot Sorong Salurkan Honorarium RT/RW, Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat

Published

on

Kota Sorong, PBD — Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) menyalurkan honorarium kepada para ketua RT dan RW se-Kota Sorong sebagai bentuk apresiasi atas peran strategis mereka dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat paling bawah.

Kegiatan penyerahan honorarium tersebut berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Jalan Burung Merpati, Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (16/12/2025).

Penyerahan honorarium dilakukan oleh Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim, mewakili Wali Kota Sorong Septinus Lobat, SH, M.PA. Pemerintah Kota Sorong menetapkan besaran honorarium sebesar Rp500.000 per RT/RW per tahun, yang disalurkan kepada seluruh ketua RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan penghargaan atas dedikasi mereka.

Dalam sambutannya, Anshar Karim menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran vital sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat masyarakat.

Menurutnya, RT dan RW menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas sosial, ketertiban lingkungan, serta memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga.

“RT dan RW merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Mereka berperan menjaga ketertiban lingkungan, memperkuat persatuan, serta menjadi penghubung antara pemerintah dan warga,” ujar Anshar Karim.

Ia menambahkan bahwa pemberian honorarium ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Sorong dalam memberikan apresiasi atas kerja keras para ketua RT dan RW yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan.

“Saya berharap honorarium ini dapat menjadi motivasi bagi para ketua RT dan RW untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara adil, transparan, dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anshar Karim menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sorong akan terus memperkuat peran RT dan RW dalam menyukseskan berbagai program pembangunan daerah, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, pendataan warga, serta pelaksanaan program strategis pemerintah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Kota Sorong, Riduan Gultom, menjelaskan bahwa jumlah ketua RT dan RW se-Kota Sorong saat ini mencapai 1.033 orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 1.009 orang.

“Kami tetap berupaya memberikan yang terbaik. Meskipun tahun ini terdapat efisiensi anggaran, honorarium bagi RT dan RW tetap disalurkan dan tidak mengalami penurunan,” jelas Riduan.

Ia menambahkan bahwa penyaluran honorarium dilakukan secara bertahap di 10 distrik se-Kota Sorong. Untuk tertib administrasi, para ketua RT dan RW diwajibkan membawa KTP sebagai bukti kehadiran saat pengambilan honorarium.

Melalui penyaluran honorarium ini, Pemerintah Kota Sorong berharap sinergi antara pemerintah daerah dan perangkat masyarakat di tingkat bawah semakin kuat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan. (Timo)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version