Jawa Timur
Polres Blitar Kota Gebrak Pelayanan Publik dengan Program “Polantas Menyapa”
BLITAR – Inovasi pelayanan publik kembali dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar Kota. Melalui program terbaru “POLANTAS MENYAPA”, petugas kini turun langsung memberikan pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan dekat dengan masyarakat.
Program ini diinisiasi untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan di Samsat Blitar Kota maupun pengurusan SIM di Polres setempat. Warga tidak lagi hanya dilayani di balik meja, tetapi bisa mendapatkan informasi dan bantuan langsung dari petugas yang hadir dengan sikap ramah.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, melalui Kasi Humas AKP Samsul Anwar, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendekatkan institusi polisi kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang membutuhkan pelayanan terkait SIM dan STNK bisa dilayani dengan cepat, jelas, dan penuh empati. Polantas tidak hanya sebagai pengawal lalu lintas, tetapi juga mitra masyarakat,” ujarnya pada Kamis (29/1).
Program “POLANTAS MENYAPA” diharapkan dapat mengurangi kebingungan masyarakat dalam proses administrasi, sekaligus memberikan edukasi tentang pentingnya kelengkapan dokumen berkendara.
“Dengan pelayanan yang humanis, kami berharap kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat,” tambahnya.
Bagi warga Blitar Kota yang memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut, dapat langsung mendatangi lokasi pelayanan “POLANTAS MENYAPA”.
(JK/Hms)