Hukum Kriminal

Simpan Ratusan Pil Dobel L Didalam Rumah, Pemuda Badas Diamankan Polisi

Published

on

KEDIRI, 90detik.com -Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial N alias Nimen. Pria berusia 24 tahun asal Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ini, ditangkap diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasubsi Penmas Humas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menuturkan penangkapan terduga pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut mencurigai salah satu orang yang gerak geriknya mencurigakan yakni N alias Nimen.

“Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan, Diamankan dirumahnya,”terangnya pada Rabu (21/2/).

Selain mengamankan terduga pelaku turut diamankan barang bukti diduga miliknya. Yaitu 450 butir pil dobel L 9 plastik klip kecil, satu tas warna hitam dan 1 ponsel.

Tak hanya itu, 1 timbangan digital, 1 sendok sabu dari sedotan, 2 korek api gas, 1 pipet kaca, 1 tutup botol untuk alat hisap atau bong dan 11 plastik klip dengan berat keseluruhan 3,27 gram.

“Saat ini terduga pelaku N masih dimintai keterangan,”ungkapnya.(Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version