Redaksi
WFH ASN Setiap Jumat: Strategi Hemat Energi atau Ancaman Layanan Publik?
JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini ditetapkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk efisiensi energi dan pengurangan biaya operasional birokrasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa WFH akan diterapkan setiap hari Jumat, baik di instansi pusat maupun daerah.
“Penerapan WFH bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” ujarnya dalam jumpa pers, Selasa malam (31/3/2026).
Tak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan pembatasan penggunaan mobil dinas serta perjalanan dinas. ASN diminta lebih selektif dalam melakukan perjalanan, dengan prioritas pada kegiatan yang benar-benar mendesak dan produktif.
Langkah ini diambil di tengah meningkatnya kebutuhan energi nasional serta tingginya biaya operasional pemerintahan. Dengan penerapan WFH, penggunaan listrik di kantor diharapkan menurun, begitu pula konsumsi bahan bakar kendaraan yang selama ini menjadi penyumbang emisi karbon.
Kebijakan ini juga diklaim sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong transisi energi bersih dan pengurangan emisi. ASN diharapkan menjadi contoh dalam penerapan gaya hidup hemat energi dan ramah lingkungan.
Selain efisiensi energi, pembatasan perjalanan dinas dinilai mampu menekan beban anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD. Pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, dan konsumsi disebut bisa diminimalisir secara signifikan.
Namun demikian, kebijakan ini memunculkan beragam respons. Sebagian ASN menyambut positif karena memberikan fleksibilitas kerja dan peluang meningkatkan produktivitas tanpa harus menghadapi kemacetan.
Di sisi lain, masyarakat menyuarakan kekhawatiran terkait potensi terganggunya layanan publik. Mereka menilai, tanpa pengaturan yang matang, WFH bisa berdampak pada lambatnya proses administrasi, khususnya dalam pengurusan perizinan dan dokumen penting.
Kebijakan ini pun menjadi ujian bagi birokrasi Indonesia dalam beradaptasi dengan pola kerja modern. Efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh pengawasan dan kesiapan sistem layanan agar tetap berjalan optimal, meski sebagian ASN bekerja dari rumah. (By/Abd)