Hukum Kriminal
143 Pelaku Diamankan, Kapolres Blitar Kota Tegaskan Kerusuhan Malam Sabtu Bukan Demonstrasi
BLITAR – Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan aksi kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/08) malam merupakan tindakan penyerangan dan pengrusakan, bukan demonstrasi.
Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, pada Minggu (31/8).
“Aksi yang terjadi adalah murni kejahatan terhadap fasilitas umum dan ketertiban. Ini bukanlah bentuk unjuk rasa atau demonstrasi yang dilindungi undang-undang,” tegas Titus.
Dalam aksi anarkis tersebut, kepolisian berhasil mengamankan 143 orang pelaku, yang terdiri dari remaja hingga dewasa. Yang mencengangkan, hasil pemeriksaan mengungkap beberapa pelaku masih di bawah umur. Kapolres juga mengidentifikasi adanya unsur pelaku dari luar daerah.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan ada pelaku yang masih di bawah umur serta ada yang berasal dari luar daerah, yakni 5 orang dari Jawa Tengah,” jelasnya.
Lingkup kerusakan tidak hanya terjadi di Kota Blitar. Massa juga diduga terlibat dalam aksi pengrusakan dan pembakaran di sejumlah titik vital di Kota dan Kabupaten Kediri, seperti Gedung Polres Kediri Kota, DPRD Kota Kediri, Kantor Samsat, hingga Gedung DPRD Kabupaten Kediri.
Fakta lain yang terungkap adalah kondisi para pelaku. Dari hasil pemeriksaan urine menunjukkan sebagian besar dari mereka positif mengonsumsi minuman keras dan narkoba.
Diduga, kondisi di bawah pengaruh zat tersebut yang memicu dan memperparah aksi anarkis.
Menutup pernyataannya, Kapolres Titus Yudho Uly mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Kami imbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Blitar. Kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat kami perlukan,” pungkasnya.
Penyidikan terhadap motif dan dalang di balik kerusuhan lintas daerah ini masih terus dilakukan untuk menjerat semua pihak yang terlibat.(*)
Editor: Joko Prasetyo