Redaksi
250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan
TULUNGAGUNG— Bantuan hibah berupa 250 drum aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan, meski program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan daerah yang telah digulirkan sejak tahun 2025.
Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim pada 2025 menyalurkan lebih dari 5.300 drum aspal kepada 20 kabupaten melalui skema hibah atau sharing system. Dalam skema tersebut, pemerintah provinsi menyediakan material aspal, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik beserta penyediaan material pendukung dan tenaga kerja.
Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan yang diterima Kabupaten Tulungagung justru masih tersimpan utuh dan belum menyentuh satu pun ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.
Fakta tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra Wibawa, ST., MPSDA, saat ditemui di ruang kerjanya pada 29 Mei 2026.
“Sebanyak 250 drum aspal yang berasal dari hibah Pemprov Jatim masih utuh dan belum digunakan karena masih membutuhkan material pendukung lainnya,” ungkap Endra.
Menurutnya, seluruh aspal hibah tersebut saat ini masih disimpan di workshop PUPR yang berada di Kecamatan Sumbergempol sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk pengadaan material pendukung.
“Untuk sementara 250 drum aspal tersebut diletakkan di workshop PUPR sambil menunggu anggaran pembelian material pendukung. Pelaksana pekerjaan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing UPT pemeliharaan jalan, termasuk terkait kebutuhan material pendukung,” lanjutnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, bantuan hibah yang telah diterima sejak tahun 2025 hingga menjelang pertengahan tahun 2026 belum juga terealisasi di lapangan.
Keterangan serupa juga disampaikan salah satu Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Ia mengaku belum dapat melaksanakan pekerjaan karena belum ada instruksi resmi dari Dinas PUPR.
“Kami belum berani melaksanakan karena belum ada surat dari PUPR, termasuk penentuan lokasi pekerjaan yang akan menggunakan aspal hibah tersebut,” jelasnya.
Mandeknya pemanfaatan hibah aspal tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antar pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di tengah banyaknya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, bantuan yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat justru masih tersimpan di gudang.
Keterlambatan pelaksanaan hibah hingga lebih dari satu tahun sejak program berjalan memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola bantuan yang telah diberikan. Masyarakat pun berhak mengetahui mengapa bantuan yang telah tersedia belum mampu diwujudkan menjadi perbaikan infrastruktur yang nyata. (DON/Red)