Connect with us

Redaksi

250 Drum Aspal Hibah Pemprov Jatim Menganggur, Kinerja Pemkab Tulungagung Dipertanyakan

Published

on

TULUNGAGUNG— Bantuan hibah berupa 250 drum aspal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung hingga kini belum dimanfaatkan, meski program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan perbaikan infrastruktur jalan daerah yang telah digulirkan sejak tahun 2025.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim pada 2025 menyalurkan lebih dari 5.300 drum aspal kepada 20 kabupaten melalui skema hibah atau sharing system. Dalam skema tersebut, pemerintah provinsi menyediakan material aspal, sedangkan pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik beserta penyediaan material pendukung dan tenaga kerja.

Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, bantuan yang diterima Kabupaten Tulungagung justru masih tersimpan utuh dan belum menyentuh satu pun ruas jalan yang membutuhkan perbaikan.

Fakta tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra Wibawa, ST., MPSDA, saat ditemui di ruang kerjanya pada 29 Mei 2026.

“Sebanyak 250 drum aspal yang berasal dari hibah Pemprov Jatim masih utuh dan belum digunakan karena masih membutuhkan material pendukung lainnya,” ungkap Endra.

Menurutnya, seluruh aspal hibah tersebut saat ini masih disimpan di workshop PUPR yang berada di Kecamatan Sumbergempol sambil menunggu ketersediaan anggaran untuk pengadaan material pendukung.

“Untuk sementara 250 drum aspal tersebut diletakkan di workshop PUPR sambil menunggu anggaran pembelian material pendukung. Pelaksana pekerjaan nantinya akan diserahkan kepada masing-masing UPT pemeliharaan jalan, termasuk terkait kebutuhan material pendukung,” lanjutnya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Pasalnya, bantuan hibah yang telah diterima sejak tahun 2025 hingga menjelang pertengahan tahun 2026 belum juga terealisasi di lapangan.

Keterangan serupa juga disampaikan salah satu Kepala UPT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan. Ia mengaku belum dapat melaksanakan pekerjaan karena belum ada instruksi resmi dari Dinas PUPR.

“Kami belum berani melaksanakan karena belum ada surat dari PUPR, termasuk penentuan lokasi pekerjaan yang akan menggunakan aspal hibah tersebut,” jelasnya.

Mandeknya pemanfaatan hibah aspal tersebut dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan koordinasi antar pemangku kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Di tengah banyaknya ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, bantuan yang seharusnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat justru masih tersimpan di gudang.

Keterlambatan pelaksanaan hibah hingga lebih dari satu tahun sejak program berjalan memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pemerintah daerah dalam mengelola bantuan yang telah diberikan. Masyarakat pun berhak mengetahui mengapa bantuan yang telah tersedia belum mampu diwujudkan menjadi perbaikan infrastruktur yang nyata. (DON/Red)

Redaksi

9 Kiai Turun Gunung Tolak Outlet Miras di Dekat Ponpes Ngunut, Desak Aparat Tutup Hari Ini Juga

Published

on

TULUNGAGUNG— Gelombang penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras (miras) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, terus menguat.

Kali ini, sembilan pengasuh pondok pesantren menyatakan sikap bersama dengan mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung segera mengambil tindakan terhadap operasional Outlet Sari Jaya yang berada di sekitar kawasan pendidikan keagamaan.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Senin (20/7). Didampingi kuasa hukum mereka, KH. Toha Maksum, S.H., M.Pd., Adv., para kiai meminta Kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait segera menjalankan kewenangannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat jangan tutup mata. Kami menolak dan meminta toko miras Sari Jaya ditutup total hari ini dan seterusnya,” tegas KH. Toha Maksum.

Menurut para pengasuh pondok pesantren, persoalan tersebut tidak semata berkaitan dengan aktivitas perdagangan, tetapi juga menyangkut aspek sosial, moral, serta ketenteraman masyarakat.

Mereka menilai keberadaan outlet penjualan minuman keras di sekitar lingkungan pesantren berpotensi memicu keresahan warga dan dinilai tidak sejalan dengan upaya pembinaan karakter serta akhlak generasi muda.

Para kiai menegaskan, Kecamatan Ngunut selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas pendidikan keagamaan yang kuat di Kabupaten Tulungagung.

Karena itu, keberadaan usaha yang menjual minuman keras di sekitar lingkungan pondok pesantren dinilai berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah serta bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijaga oleh masyarakat.

Melalui kuasa hukumnya, mereka meminta aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah melakukan peninjauan menyeluruh terhadap operasional outlet tersebut, termasuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Selain kepada aparat penegak hukum, desakan juga ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung agar memberikan perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat.

Menurut mereka, penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum dan langkah administratif yang sesuai kewenangan merupakan jalan terbaik untuk mencegah polemik berkepanjangan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Sikap bersama sembilan pengasuh pondok pesantren tersebut menjadi sinyal bahwa penolakan terhadap keberadaan outlet penjualan minuman keras di Kecamatan Ngunut kini tidak lagi bersifat perorangan, melainkan telah berkembang menjadi aspirasi kolektif yang menginginkan pemerintah dan aparat menunjukkan respons yang cepat, terbuka, serta berlandaskan aturan hukum.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Outlet Sari Jaya, Polres Tulungagung, Satpol PP Kabupaten Tulungagung, maupun Pemerintah Kabupaten Tulungagung terkait tuntutan penutupan outlet tersebut.

Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Continue Reading

Redaksi

KPK Periksa Ketua dan Tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Penyidikan Kasus OTT Gatut Sunu Makin Meluas

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan uang yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Kali ini, penyidik memanggil jajaran pucuk pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Empat pimpinan legislatif yang dipanggil adalah Ketua DPRD Tulungagung Marsono (MRS), serta tiga Wakil Ketua DPRD, yakni Abdulah Ali Munib (ABD), Ebin Sunaryo (EBS), dan Sabar (SB). Seluruhnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama MRS selaku Ketua DPRD Tulungagung, serta ABD, EBS, dan SB selaku Wakil Ketua DPRD Tulungagung,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7).

Pemanggilan empat pimpinan DPRD itu menjadi sinyal bahwa penyidik terus menelusuri berbagai pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa dalam perkara yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung.

Dalam sepekan terakhir, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai kalangan, mulai dari direktur perusahaan swasta, pejabat Pemerintah Kabupaten Tulungagung, kontraktor, aparatur sipil negara (ASN), hingga pejabat pengelola keuangan daerah.

Pada Senin (13/7), penyidik memeriksa empat direktur perusahaan, yakni Direktur PT Has Putra Indonesia, Direktur CV Karya Remaja, Direktur CV Bumi Mitra Sejahtera, dan Direktur CV Mitra Karya Sejati.

Sehari kemudian, KPK kembali memanggil Direktur CV Mutiara Karya Sejati, Direktur CV Sarana Pembangunan, Direktur CV Armada Perkasa, serta Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung.

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (15/7) terhadap asisten pribadi Gatut Sunu berinisial FJ, dua kontraktor berinisial RSM dan TGR, serta seorang admin CV Triple S berinisial ANW.

Selanjutnya pada Kamis (16/7), penyidik mendalami keterangan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung Dwi Hary Subagyo, dua perwakilan PT Moderna Tehnik Perkasa, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Dinas PUPR Tulungagung, serta seorang pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 orang diamankan, termasuk Bupati Tulungagung saat itu, Gatut Sunu Wibowo, bersama adiknya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

KPK kemudian menetapkan Gatut Sunu bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka dugaan pemerasan dan penerimaan uang terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Penyidik menduga Gatut Sunu memaksa sejumlah kepala perangkat daerah menandatangani surat pengunduran diri bermeterai tanpa tanggal sebagai alat tekanan agar memenuhi permintaan uang.

Dari skema tersebut, KPK menduga Gatut Sunu telah menerima sekitar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang diduga dihimpun dari 16 kepala SKPD/OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama Tahun Anggaran 2025–2026.

Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana, mekanisme pengumpulan uang, serta peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap pimpinan DPRD Tulungagung diharapkan dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang dikembangkan penyidik. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo.

Continue Reading

Redaksi

Alarm untuk SD Negeri: Kelas Satu Hanya Diisi Dua Murid, Kepercayaan Orang Tua Dinilai Mulai Bergeser

Published

on

Tulungagung — Gedung-gedung SD negeri berdiri hampir di setiap desa. Banyak di antaranya merupakan sekolah yang dibangun melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) pada era Presiden Soeharto sebagai simbol hadirnya negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Namun, puluhan tahun kemudian, sebagian sekolah itu menghadapi tantangan baru. Pada tahun ajaran 2026/2027, sejumlah SD negeri di wilayah pinggiran Tulungagung hanya menerima dua hingga tiga siswa baru di kelas satu. Bahkan, ada sekolah yang hanya memperoleh segelintir peserta didik.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mengenai menurunnya minat masyarakat terhadap sebagian sekolah negeri, terutama yang berada di kawasan pedesaan.

Wakil Ketua LD PWNU Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, menilai kondisi tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan jumlah murid. Menurutnya, itu merupakan sinyal bergesernya kepercayaan masyarakat terhadap layanan pendidikan.

“Orang tua sekarang semakin selektif. Mereka mencari sekolah yang dinilai mampu memberikan layanan terbaik, meski harus membayar lebih mahal atau menempuh jarak yang lebih jauh,” ujar pria yang akrab disapa Abah Imam kepada 90detik.com ,Jumat (17/7).

Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya mempertimbangkan status sekolah, tetapi juga budaya disiplin, kualitas pelayanan, lingkungan belajar, serta kedekatan sekolah dengan kebutuhan keluarga.

Abah Imam berpendapat guru aparatur sipil negara (ASN) di sebagian SD negeri perlu terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tidak terjebak dalam zona nyaman.

“Kepercayaan masyarakat lahir dari pelayanan yang baik, kedisiplinan, kepedulian, serta lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan bersahabat. Jika itu tidak diperkuat, masyarakat akan mencari alternatif lain,” katanya.

Ia mendorong Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang terus mengalami penurunan jumlah peserta didik baru. Evaluasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan tokoh pendidikan, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.

“Kalau tidak segera dilakukan pembenahan, bukan tidak mungkin tahun depan jumlah siswa baru akan semakin menurun,” ujarnya.

Abah Imam juga menilai semangat pengelolaan yang diterapkan banyak sekolah swasta dapat menjadi inspirasi bagi sekolah negeri, terutama dalam membangun budaya pelayanan, kedisiplinan, dan hubungan yang erat dengan masyarakat.

Selain itu, ia mengusulkan adanya penguatan pendidikan keagamaan di SD negeri. Menurutnya, alokasi pelajaran agama yang relatif terbatas membuat sebagian orang tua lebih memilih sekolah yang juga memberikan layanan pendidikan diniyah.

“Ini bukan semata soal kurikulum, tetapi soal menjawab kebutuhan masyarakat. Pendidikan karakter dan keagamaan menjadi salah satu pertimbangan penting bagi banyak orang tua ketika memilih sekolah,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keteladanan guru dan kepala sekolah dalam membangun budaya disiplin karena lingkungan pendidikan menjadi tempat pertama pembentukan karakter anak.

Di tengah menurunnya jumlah siswa baru, gedung-gedung SD Inpres masih berdiri kokoh di berbagai desa. Bangunan yang dahulu menjadi simbol pemerataan pendidikan kini menghadapi tantangan untuk kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat.

“Pertanyaannya sekarang, apakah negara akan membiarkan sekolah-sekolah itu semakin sepi, atau menghidupkan kembali semangat pelayanan pendidikan yang pernah menjadikannya pilihan utama masyarakat?” pungkas Abah Imam. (DON/Red)

Continue Reading

Trending