Nasional

PW IPHI Jatim Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional, Jawab Kebutuhan 85 % Jamaah Indonesia yang Baru Pertama ke Tanah Suci

Published

on

Surabaya— Sebagian besar jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci untuk pertama kalinya. Mereka datang dengan semangat ibadah yang tinggi, namun tidak sedikit yang juga membawa rasa bingung, cemas, bahkan panik ketika harus menjalankan rangkaian ibadah yang kompleks di tengah jutaan umat dari berbagai negara. Dalam kondisi tersebut, kehadiran pembimbing haji menjadi faktor yang sangat menentukan agar jamaah dapat menjalankan ibadah dengan benar, tenang, dan khusyuk.

Karena itu, sertifikasi pembimbing haji tidak lagi dipandang sekadar sebagai selembar dokumen administrasi, melainkan menjadi jaminan bahwa seorang pembimbing benar-benar memiliki kesiapan secara fisik, mental, keilmuan, serta empati dalam mendampingi jamaah. Tanpa pembimbing yang kompeten, jamaah berpotensi mengalami kebingungan dalam menjalankan ritual ibadah. Sebaliknya, dengan pendampingan yang profesional, jamaah dapat lebih fokus beribadah dan merasa aman selama berada di Tanah Suci.

Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, pada Senin (6/7/2026), menjelaskan bahwa PW IPHI Jawa Timur sebagai mitra strategis Kementerian Haji (Kemenhaj) akan menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional pada akhir Agustus 2026. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen IPHI dalam meningkatkan kualitas pembimbing haji di Indonesia.

Menurutnya, IPHI bukan sekadar organisasi alumni haji, melainkan rumah besar yang memahami secara langsung pentingnya pendampingan bagi jamaah sejak persiapan keberangkatan hingga pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci.

“Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional merupakan ikhtiar IPHI untuk mendampingi dan menjaga jamaah haji dengan para pembimbing profesional. Mengapa? Mereka adalah tamu Allah yang harus dilayani dengan sepenuh hati,” jelas Abah Imam.

Abah Imam, sapaan akrab KH. Imam Mawardi Ridlwan, menegaskan bahwa sertifikasi pembimbing haji merupakan salah satu kunci untuk memastikan jamaah Indonesia memperoleh bimbingan yang profesional, terstruktur, dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Menurutnya, proses sertifikasi menjadi penting karena mayoritas jamaah Indonesia merupakan jamaah pemula yang membutuhkan pendampingan intensif sejak awal hingga akhir pelaksanaan ibadah.

Ia menilai pembimbing haji tidak cukup hanya memiliki pengalaman berhaji, tetapi juga harus memenuhi standar kompetensi, memahami regulasi penyelenggaraan haji, menguasai fikih manasik, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, serta mampu memberikan pelayanan dengan penuh kesabaran dan empati kepada jamaah yang berasal dari berbagai latar belakang.

Lebih lanjut, Abah Imam menjelaskan bahwa IPHI selama ini berperan sebagai mitra strategis Kemenhaj dalam penguatan kapasitas pembimbing melalui pelatihan, sertifikasi, pengawasan, serta membangun jaringan pembimbing haji yang profesional di berbagai daerah.

Dirinya menambahkan, penyelenggaraan sertifikasi pada akhir pekan Agustus 2026 bertujuan untuk melakukan standardisasi kompetensi para calon pembimbing haji sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.

“Kegiatan ini menjadi upaya untuk menghasilkan tenaga pembimbing yang profesional sekaligus memberikan perlindungan kepada jamaah haji. Dengan pembimbing yang kompeten, risiko kesalahan dalam pelaksanaan ibadah, kebingungan, hingga berbagai persoalan yang mungkin dihadapi selama berada di Tanah Suci dapat diminimalkan,” ujarnya.

Abah Imam yang juga aktif di Lembaga Dakwah PWNU Jawa Timur menegaskan bahwa pembimbing haji memiliki peran yang sangat luas. Mereka tidak hanya membimbing tata cara ibadah, tetapi juga menjadi pendamping psikologis, pemberi solusi, sekaligus penolong ketika jamaah menghadapi berbagai persoalan selama menjalankan ibadah haji.

“Para pembimbing membantu jamaah dari berbagai latar belakang pendidikan dan usia, termasuk para lansia selama berada di Tanah Haramain,” jelasnya.

Abah Imam juga mengungkapkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mengikuti Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional yang diselenggarakan PW IPHI Jawa Timur. Bahkan, untuk angkatan ketiga yang akan digelar pada akhir Agustus mendatang, seluruh kuota peserta telah terpenuhi.

“Peminat Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional sangat tinggi sehingga kuota peserta telah penuh. Semoga bermanfaat dan berkah,” tutup Abah Imam.

Sebagai informasi, persyaratan mengikuti Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional yang diselenggarakan PW IPHI Jawa Timur relatif sederhana, yakni telah menunaikan ibadah haji, berusia minimal 30 tahun, serta memiliki pendidikan terakhir minimal sarjana (S1).

Program ini menjadi jawaban atas fakta bahwa sekitar 85 persen jamaah haji Indonesia merupakan jamaah yang baru pertama kali menunaikan ibadah haji. Mereka berasal dari berbagai kelompok usia, latar belakang pendidikan, serta banyak di antaranya merupakan jamaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan lebih intensif. Melalui sertifikasi tersebut, PW IPHI Jawa Timur berharap dapat melahirkan pembimbing-pembimbing haji yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik sehingga jamaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, benar sesuai syariat, serta meraih predikat haji yang mabrur. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version