Nasional
Warga Tulungagung Laporkan Dugaan Penipuan Proyek SPPG MBG, Nama Plt Bupati Disebut dalam Pengaduan
TULUNGAGUNG— Polemik pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulungagung kini bergulir ke ranah hukum.
Telah beredar surat pengaduan oleh seorang warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Husnil Labib Alfarobi, mengadukan sejumlah pihak ke Polres Tulungagung. Dalam isi surat pengaduan tersebut, nama Plt Bupati Tulungagung turut disebut bersama pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses pembangunan fasilitas SPPG yang telah ia bangun, Kamis(25/6).
Husnil mengaku mengalami kerugian material mencapai sekitar Rp900 juta setelah menginvestasikan dana untuk mendirikan fasilitas SPPG yang disebut-sebut akan menjadi salah satu titik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Kedungwaru.
Berdasarkan surat pengaduan yang disampaikan kepada Kapolres Tulungagung melalui Satreskrim, pelapor menyatakan dirinya diminta mempersiapkan pembangunan fasilitas SPPG di kawasan sekitar Pondok Athohiriyah. Selain itu, ia juga mengaku telah menyerahkan uang muka sebesar Rp50 juta dalam rangka memenuhi proses yang saat itu dijanjikan.
Menurut keterangan pelapor, pembangunan gedung dan sarana pendukung telah selesai sepenuhnya. Namun hingga delapan bulan pasca pembangunan rampung, fasilitas tersebut disebut belum pernah difungsikan sebagai lokasi pelaksanaan Program MBG sebagaimana yang dijanjikan sebelumnya.
Kondisi tersebut, menurut Husnil, menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Selain biaya pembangunan yang telah dikeluarkan, lahan perikanan yang sebelumnya menjadi sumber usaha juga disebut mengalami kerusakan akibat dialihfungsikan untuk pembangunan fasilitas tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, KH Thoha Maksum, SH, M.Pd, pelapor meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Ia berharap laporan tersebut dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.
Pelapor juga meminta aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada masyarakat yang merasa dirugikan serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan profesional.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Plt Bupati Tulungagung maupun pihak lain yang namanya disebut dalam pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh klarifikasi dan tanggapan berimbang.
Perlu ditegaskan bahwa seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih bersumber dari pengaduan yang disampaikan pelapor kepada kepolisian. Kebenaran atas seluruh dalil dan tuduhan yang disampaikan masih menunggu hasil penyelidikan serta proses pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo