Jawa Timur

APK Baru Dipasang Dirusak OTK, Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra Lapor Polisi

Published

on

 

BLITAR, 90detik.com- Kampanye baru dimulai beberapa waktu lalu, Alat Peraga Kampanye (APK) milik salah satu calon legislatif (Caleg) dan kader Tomi Gandhi Sasongko (TGS) yang juga caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 7 dirusak orang tak dikenal (OTK).

Adanya hal ini Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra segera melaporkan kepada pihak kepolisian, APK yang dirusak OTK, berada di Jalan Sumba Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Informasi yang diterima, APK rusak tersobek dengan posisi tiga sampai empat garis secara vertikal mengenai gambar caleg.

“Ini pelanggaran. Karena ini masuk dalam perusakan, itu pasti unsur kesengajaan. Nanti akan kita proses lebih lanjut, kita laporkan. Sementara yang masuk di Tim Advokasi Hukum Tomi Gandhi Sasongko ada satu titik banner yang dirusak oleh seseorang yang belum kita temukan pelakunya itu di Jalan Sumba,” kata Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Gerindra, Zainu Rahman, S.H.I., Jumat (1/12/2023).

Zainu Rahman, juga menyampaikan semua partai politik peserta pemilu untuk bersaing secara sehat agar proses pemilu tidak terciderai oleh hal-hal yang merusak nilai-nilai demokrasi, seperti misalnya pada perusakan APK.

”Di masa-masa kampanye pemilu 2024 yang baru berlangsung tiga hari ini, kita berharap partai yang ada, agar diberikan petunjuk supaya kita lebih sehat berkompetisi politik, tegas Zainu

Sementara itu, kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi Fitriyanto mengaku juga telah menerima laporan perusakan APK Tomi Gandhi Sasongko ini.

Pihaknya menyatakan, memposisikan diri untuk menerima laporan sekaligus mengkaji aspek perusakannya berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Kita kaji dulu kira-kira ada dugaan pelakunya atau tidak. Tindaklanjutnya seperti apa akan kita godok dulu. Kalau semacam perusakan kan arahnya lebih ke Polres ya ke pidana umum (Pidum). Kita sama-sama menjaga agar Kota Blitar tetap kondusif,” ungkapnya. (Jk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version