Investigasi

50 Aspirasi Gedor ke DPRD Tulungagung, Kanjengan dan PKL Jadi Ujian Komitmen Dewan

Published

on

TULUNGAGUNG — Puluhan aspirasi masyarakat tak lagi berhenti di jalanan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menyatakan siap membawa 50 tuntutan Aliansi Masyarakat Tulungagung ke meja pembahasan resmi legislatif.

Komitmen itu ditunjukkan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, dengan menandatangani langsung dokumen tuntutan massa dalam aksi damai bertajuk “Parlemen Jalanan”, Kamis (10/9/2026).

Massa aksi telah memadati kawasan depan gedung DPRD sejak pukul 08.00 WIB. Penandatanganan dokumen tersebut menjadi titik penting setelah berbagai persoalan publik disuarakan secara terbuka di hadapan wakil rakyat.

Ketua aksi, Gus Hanin Diyaudin, menilai tanda tangan pimpinan DPRD bukan sekadar seremoni. Menurutnya, langkah tersebut harus dibuktikan melalui pengawalan konkret terhadap persoalan yang selama ini dinilai belum mendapatkan respons maksimal dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Dari total 50 aspirasi yang disampaikan, beberapa isu utama yang menjadi sorotan krusial meliputi penyelesaian sengketa Kanjengan serta penataan kebijakan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di bawah kewenangan Satpol PP,” tegas Gus Hanin, yang juga menjabat Plt DPD PWI LS Kabupaten Tulungagung, di sela-sela aksi.

DPRD Tulungagung memastikan seluruh dokumen aspirasi tersebut akan diproses melalui mekanisme kedewanan. Berkas akan terlebih dahulu dipilah dan didistribusikan kepada komisi sesuai bidang persoalan masing-masing.

Tahap berikutnya, DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil organisasi perangkat daerah dan instansi terkait.

Persoalan PKL, misalnya, akan dibahas bersama Satpol PP. Sementara penyelesaian sengketa Kanjengan akan melibatkan bagian hukum Pemkab Tulungagung serta pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar DPRD untuk menerbitkan rekomendasi resmi kepada Plt Bupati Tulungagung.

Rekomendasi itu diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen politik dan pengawasan agar jajaran eksekutif segera mengambil langkah penyelesaian terhadap persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

DPRD juga menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan untuk memastikan rekomendasi yang telah dikeluarkan benar-benar ditindaklanjuti Pemkab Tulungagung.

Bagi massa aksi, komitmen tersebut kini memiliki ukuran yang jelas: 50 aspirasi harus bergerak dari dokumen tuntutan menjadi kebijakan dan penyelesaian nyata.

Aksi “Parlemen Jalanan” berlangsung dalam pengamanan puluhan personel TNI dan jajaran Polres Tulungagung. Meski mendapat pengawalan ketat, jalannya aksi berlangsung kondusif hingga massa membubarkan diri secara tertib setelah dokumen aspirasi diserahkan dan ditandatangani pimpinan DPRD. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version