Hukum

Pemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba oleh Polrestabes Makassar, Penyidik Periksa di Blitar

Published

on

BLITAR – Polrestabes Makassar kembali memanggil Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara yang masih dalam penanganan penyidik.

Pemanggilan tersebut merupakan yang ketiga, dengan pemeriksaan direncanakan berlangsung di Kota Blitar.Dua penyidik Polrestabes Makassar dijadwalkan datang langsung ke KoBlitar untuk melakukan pemeriksaan terhadap Elim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Blitar, Nina Indrayanti, saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, pada Selasa (22/9).

Nina membenarkan adanya pemanggilan kembali terhadap Elim oleh penyidik Polrestabes Makassar. Menurutnya, pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara yang telah ditangani sebelumnya.

Menurutnya, terdapat dua penyidik dari Polrestabes Makassar yang dijadwalkan datang ke Blitar untuk menjalankan proses pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih dalam tahap klarifikasi. Pihaknya juga menyebut status Elim dalam perkara tersebut masih sebagai saksi, bukan tersangka.

“Masih klarifikasi saja. Masih klarifikasi, saksi,” katanya.

Nina mengungkapkan, pemanggilan terhadap Elim sebelumnya telah dilakukan pada tahun lalu, sekitar akhir tahun.

Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci perkara yang sedang ditangani Polrestabes Makassar, termasuk dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pemeriksaan.

Ketika ditanya mengenai substansi perkara tersebut, Nina memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Itu kurang tahu ya, Mas. Kalau itu saya, karena sudah masuk ranah pribadi,” ujarnya.

Ia juga membenarkan adanya pemberitahuan dari pihak penyidik terkait pemanggilan terhadap Elim. Kendati demikian, Nina tidak merinci bentuk koordinasi maupun substansi informasi yang disampaikan kepada instansi terkait.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut dari penyidik Polrestabes Makassar mengenai materi pemeriksaan terhadap Elim Tyu Samba maupun perkembangan perkara yang dimaksud.

Informasi mengenai perkara tersebut masih berdasarkan keterangan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Blitar.

Sementara itu, status Elim sebagai saksi dalam tahap klarifikasi merupakan keterangan dari Nina Indrayanti, bukan penjelasan langsung dari penyidik Polrestabes Makassar.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui secara rinci dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pemanggilan maupun hasil pemeriksaan terhadap Elim Tyu Samba.(JK/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version