Redaksi
Buka Suara soal Viral Makan Bergizi Gratis, BGN Tulungagung: Pagunya Bukan Rp 15 Ribu
TULUNGAGUNG— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Tulungagung, Sabrina Mahardika, angkat bicara terkait viralnya pemberitaan di media sosial yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) carut-marut dan tidak layak.
Dalam keterangan resminya, Sabrina meluruskan sejumlah informasi keliru yang beredar di masyarakat, termasuk soal nominal anggaran per porsi makanan.
Salah satu poin yang ditekankan, ia menegaskan adanya miskonsepsi masyarakat terkait nilai paket makanan sehat. Banyak yang mengira pagu anggaran per menu mencapai Rp 15 ribu.
“Fakta yang terjadi selama ini, banyak penilaian atau asumsi dari penerima manfaat terkait nominal menu paket makanan sehat. Masyarakat mengira pagu tiap menu yang disajikan adalah Rp 15 ribu. Kenyataannya, pagu untuk porsi besar yaitu Rp 10 ribu dan porsi kecil Rp 8 ribu, hal ini yang perlu diluruskan,” tegasnya, pada Senin (2/3).
Pihaknya juga menanggapi ramainya kritik di media sosial, Sabrina menyebut pro dan kontra merupakan hal yang tidak bisa dihindari dalam program pertama dan serentak di Indonesia ini.
Ia, mengakui telah melakukan langkah mitigasi dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. BGN membuka akses informasi terkait harga, kandungan gizi, dan menu yang disajikan.
Bahkan, pasca viral di media sosial, BGN mengevaluasi penggunaan bahan baku dengan tidak lagi menggunakan produk pabrikan. Sebagai gantinya, BGN akan memprioritaskan UMKM lokal yang sudah mengantongi sertifikasi halal, PIRT atau BPOM, serta mencantumkan tanggal produksi dan kadaluarsa.
“Selain langkah preventif, kami melakukan mitigasi dengan menindaklanjuti pemberitaan. Ini menjadi perhatian kami untuk evaluasi dan perbaikan,” imbuhnya.
Terkait validitas foto dan video yang viral, Sabrina menjelaskan bahwa setiap informasi ketidaksesuaian dengan SOP akan langsung dipantau oleh Tim Pengawas dan Auditor (Tauwas). Pihak SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) juga diwajibkan membuat laporan pendahuluan kepada pimpinan untuk verifikasi.
BGN pun membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin melapor jika menemukan penyimpangan.
“Silakan hubungi nomor 127, layanan SAGI (Sahabat Gizi). Masyarakat bisa menyampaikan aduan ketidaksesuaian di sana,” jelasnya.
Untuk memudahkan verifikasi, Sabrina meminta agar pelapor menyertakan data lengkap, seperti nama SPPG, tanggal kejadian, jenis porsi (kecil/besar), dan detail aduan.
“Setiap laporan pendahuluan dari SPPG yang menjadi pemberitaan media, selalu kami sertai nama SPPG beserta data pendukung lainnya,” ujarnya.
Pun, Sabrina mengakui bahwa bulan Ramadhan menjadi tantangan tersendiri bagi SPPG, karena harus menyajikan paket makanan sehat yang tahan lama hingga waktu berbuka, namun tetap memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
Sebagai langkah konkret, BGN telah melakukan sejumlah perbaikan, mulai dari perbaikan menu hingga evaluasi sistem dan relawan yang bertugas.
Pihaknya juga memperketat ketaatan terhadap SOP dengan melibatkan seluruh jajaran, mulai dari Pengawas Akuntansi yang mengontrol harga, Pengawas Gizi yang mengontrol kualitas bahan baku hingga makanan matang, serta Kepala SPPG yang bertindak sebagai manajer lapangan.
“Kami menginformasikan kepada pimpinan menu hingga satu minggu ke depan, mengevaluasi penyedia bahan baku, dan melakukan perbaikan menyeluruh,” pungkasnya. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo