Nasional

Kejari Obok-obok BPKAD dan Dinas Pariwisata Tulungagung, Ada Apa di Balik Kasus Tanah Kanjengan?

Published

on

TULUNGAGUNG— Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) secara bersamaan pada Selasa (30/6/2026). Langkah tersebut memperkuat indikasi bahwa penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan terus bergulir dan memasuki tahap pengumpulan alat bukti yang lebih intensif.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung serta Kantor Dinas Pariwisata yang menempati ruko eks Belga. Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang mengetahui proses penyidikan.

Di Kantor BPKAD, tim penyidik dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, dengan pengamanan personel TNI. Selama pemeriksaan berlangsung, Kepala BPKAD Dwi Hari Subagyo bersama Sekretaris BPKAD Gandi terlihat mendampingi penyidik saat menelusuri sejumlah dokumen.

Pada waktu yang sama, tim lain yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tulungagung, Novan Bernadi, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pariwisata.

Usai penggeledahan di BPKAD, dua penyidik tampak membawa sebuah kotak plastik berukuran besar menuju mobil operasional berwarna hitam. Isi kotak tersebut belum dijelaskan secara resmi, namun diduga berkaitan dengan dokumen maupun barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.

Penggeledahan ini diduga menjadi bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah Kanjengan yang saat ini dimanfaatkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Tulungagung.

Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Tulungagung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan, dasar hukum tindakan tersebut, maupun perkembangan penetapan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.

Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kejari Tulungagung. Informasi lanjutan akan disampaikan setelah terdapat pernyataan resmi dari penyidik atau pihak terkait. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version