Nasional
Dari Simbol Menjadi Sistem: Gagasan PWI-NU Global untuk Memperkuat Jaringan Nahdliyin Dunia
Surabaya— Gagasan membangun jaringan global Nahdlatul Ulama merupakan langkah strategis dalam memandang masa depan organisasi. Namun, perluasan jaringan saja tidak akan cukup apabila tidak disertai tata kelola kelembagaan yang mampu mengakomodasi keragaman karakter warga Nahdliyin di berbagai negara.
Dalam konteks itulah, pembentukan Pengurus Wilayah Istimewa Nahdlatul Ulama Global (PWI-NU Global) layak dipertimbangkan sebagai ikhtiar menerjemahkan semangat universal yang sejak lama tercermin dalam lambang Nahdlatul Ulama.
Para muassis NU menempatkan bola dunia (globe) sebagai pusat lambang organisasi, diikat oleh tali persatuan yang melingkar dan dihiasi sembilan bintang. Simbol-simbol tersebut merepresentasikan keluasan pandangan, ukhuwah yang melampaui batas negara, keterikatan dalam satu jam’iyah, serta cahaya nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah yang menerangi kehidupan.
Seiring berkembangnya NU menjadi organisasi dengan jejaring di berbagai belahan dunia, filosofi tersebut sudah saatnya diwujudkan dalam desain kelembagaan yang lebih kokoh. Yang dibutuhkan bukan sekadar penambahan cabang istimewa, melainkan sistem koordinasi yang mampu menyatukan seluruh diaspora Nahdliyin dalam satu jaringan organisasi yang terintegrasi.
Urgensi gagasan ini semakin nyata jika mencermati perkembangan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) di berbagai negara. Perhatian khusus perlu diberikan kepada PCI NU yang berada di negara-negara dengan konsentrasi besar pekerja migran Indonesia, seperti Hong Kong, Taiwan, dan Korea Selatan.
Di kawasan tersebut, mayoritas warga Nahdliyin bukan diplomat ataupun akademisi, melainkan diaspora pekerja migran yang sehari-hari berhadapan dengan persoalan hukum, ketenagakerjaan, sosial, budaya, hingga perlindungan hak-hak dasar di negara penempatan.
Karena itu, ukuran “keistimewaan” sebuah PCI NU semestinya tidak hanya didasarkan pada keberadaannya di luar negeri, tetapi juga mempertimbangkan jumlah warga Nahdliyin yang dilayani serta kompleksitas persoalan yang mereka hadapi. Pembinaan PCI NU tidak dapat diseragamkan karena setiap negara memiliki sistem hukum, regulasi organisasi, dan karakter masyarakat yang berbeda.
Pengalaman PCI NU Hong Kong dapat menjadi salah satu bahan refleksi. Setelah hampir dua belas tahun berdiri, masih terdapat kebutuhan untuk memperkuat identitas kelembagaan sekaligus memperoleh legalitas organisasi yang sesuai dengan ketentuan hukum negara setempat.
Tantangan tersebut tentu berbeda dengan kondisi PCI NU di negara lain. Perbedaan inilah yang menuntut pola pembinaan yang lebih adaptif, profesional, dan berkelanjutan dari PBNU.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, PWI-NU Global diusulkan sebagai pusat koordinasi yang bertugas melakukan pembinaan organisasi, pengembangan kelembagaan, asistensi hukum, penguatan tata kelola, advokasi, serta pengembangan kapasitas seluruh PCI NU di dunia.
Dalam menjalankan fungsi tersebut, PWI-NU Global membawahi sembilan Pengurus Rayon Istimewa sebagai koordinator kawasan, yaitu:
1. Pengurus Rayon Istimewa Asia Timur.
2. Pengurus Rayon Istimewa ASEAN.
3. Pengurus Rayon Istimewa Timur Tengah.
4. Pengurus Rayon Istimewa Eropa.
5. Pengurus Rayon Istimewa Amerika Utara.
6. Pengurus Rayon Istimewa Amerika Latin.
7. Pengurus Rayon Istimewa Australia–Selandia Baru.
8. Pengurus Rayon Istimewa Afrika.
9. Pengurus Rayon Istimewa Asia Selatan dan Asia Tengah.
Pembagian kawasan tersebut bukan dimaksudkan untuk menambah jenjang birokrasi organisasi, melainkan membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif sesuai karakter hukum, budaya, dan dinamika diaspora di masing-masing kawasan.
Jumlah sembilan juga memiliki makna simbolik. Ia dapat dipahami sebagai representasi inspiratif dari sembilan bintang yang menghiasi lambang Nahdlatul Ulama.
Sebagaimana sembilan bintang mengelilingi bola dunia yang diikat tali persatuan, demikian pula sembilan Pengurus Rayon Istimewa diharapkan menjadi simpul koordinasi yang menjaga keterhubungan Nahdliyin di seluruh dunia dalam satu jam’iyah yang kokoh.
Keunggulan lain dari model ini ialah bahwa sumber daya manusianya sesungguhnya telah tersedia. Kepengurusan PWI-NU Global maupun Pengurus Rayon Istimewa dapat direkrut dari para alumni PCI NU yang telah kembali dan menetap di Indonesia.
Mereka memiliki pengalaman empiris membangun organisasi di luar negeri, memahami budaya dan regulasi negara penempatan, serta tetap memelihara jejaring internasional yang aktif. Pengalaman tersebut merupakan aset kelembagaan yang sangat berharga dan tidak semestinya berhenti ketika masa pengabdian mereka di luar negeri berakhir.
Melalui mekanisme ini, setiap PCI NU yang baru berdiri tidak perlu memulai dari titik nol. Praktik-praktik terbaik, pengalaman, dan pembelajaran dari berbagai negara dapat dihimpun menjadi pengetahuan kelembagaan yang diwariskan secara sistematis kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, pembinaan PCI NU tidak lagi bersifat insidental, tetapi berkembang menjadi sistem yang berkesinambungan.
Apabila Muktamar NU berkehendak menjadikan Nahdlatul Ulama sebagai kekuatan masyarakat sipil berskala global, maka yang diperlukan bukan hanya perluasan jaringan, melainkan desain kelembagaan yang mampu mengonsolidasikan pengalaman kader, memperkuat legalitas organisasi, memberikan perlindungan kepada warga Nahdliyin di luar negeri, serta memastikan setiap PCI NU memperoleh pendampingan yang sesuai dengan karakter negara penempatannya.
Pada akhirnya, kekuatan NU Global tidak diukur dari banyaknya cabang istimewa yang berdiri, melainkan dari kemampuannya membangun tata kelola yang profesional, adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kebutuhan nyata warga Nahdliyin di seluruh dunia.
Dengan demikian, filosofi bola dunia yang diikat tali persatuan dan diterangi sembilan bintang tidak berhenti sebagai lambang organisasi, melainkan menjelma menjadi arah pembangunan kelembagaan Nahdlatul Ulama dalam menjawab tantangan abad ke-21. (Red)
Oleh: A. Dardiri Syafi’i
Pendiri PCI NU Hong Kong (2008–2014).