Nasional

Polres Sumba Tengah Klarifikasi 104 Kuda di Mamboro, Belum Ada Kesimpulan Penyelundupan

Published

on

Sumda Tengah— Polres Sumba Tengah menegaskan bahwa penemuan 104 ekor kuda di sebuah lokasi penampungan di Kampung Landu Gasa, Desa Watu Asa, Kecamatan Mamboro, belum dapat dikategorikan sebagai kasus penyelundupan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait keberadaan puluhan hingga ratusan ekor kuda di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Sumba Tengah, IPDA Jeimsar, mewakili Kapolres Sumba Tengah AKBP Richard, S.I.K., mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul dan status kepemilikan seluruh ternak yang berada di lokasi.

Menurut Jeimsar, pemilik lahan penampungan berinisial F mengaku 104 ekor kuda tersebut diperoleh melalui transaksi pembelian.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah warga dari Kecamatan Umbu Ratu Nggay mencari ternak mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dalam pencarian tersebut, warga menemukan dua ekor kuda yang diyakini milik mereka berada di lokasi penampungan di Kecamatan Mamboro.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Polsek Mamboro pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan sekaligus meminta keterangan dari pihak penampung.

Saat pemeriksaan berlangsung, pihak penampung belum dapat menunjukkan dokumen kepemilikan maupun bukti transaksi jual-beli yang sah untuk dua ekor kuda yang dipersoalkan. Polisi kemudian mengamankan kedua ternak tersebut ke Polsek Mamboro.

Kedua kuda itu selanjutnya telah diserahkan kepada Polsek Umbu Ratu Nggay untuk ditangani sesuai dengan lokasi Laporan Polisi terkait dugaan pencurian ternak yang telah dibuat sebelumnya. Perkara tersebut hingga kini masih dalam tahap penyelidikan.

Polres Sumba Tengah kemudian mengambil langkah lebih lanjut dengan menerjunkan sejumlah personel untuk mendalami keberadaan dan asal-usul ternak yang berada di lokasi penampungan.

“Terkait keberadaan 104 ekor hewan tersebut, telah dilakukan pemeriksaan keterangan terhadap empat orang saksi. Dan kemarin (30/8/2026), Kapolres memerintahkan Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kapolsek Mamboro untuk turun langsung mengecek lokasi penampungan sekaligus memberikan penjelasan kepada warga sekitar agar tidak terjadi misinformasi dan keseluruhan situasi berada dalam penanganan Polri,” ujar IPDA Jeimsar.

Polisi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang ditahan. Seluruh proses masih berada pada tahap penyelidikan guna mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan.

Sementara itu, 102 ekor kuda yang masih berada di lokasi penampungan mendapat pengawasan dari personel Polsek Mamboro. Penjagaan dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

Polres Sumba Tengah juga terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah Pulau Sumba. Masyarakat yang merasa kehilangan ternak dan telah memiliki Laporan Polisi dipersilakan melapor kepada Polsek Mamboro.

Laporan tersebut nantinya akan diakomodasi dan warga dapat didampingi petugas untuk melakukan pengecekan fisik terhadap kuda-kuda yang berada di lokasi penampungan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan kasus tersebut sebagai penyelundupan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Kepastian mengenai status dan asal-usul 104 ekor kuda tersebut akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version