Jawa Timur

Desak Eksekusi Putusan Kasasi, PSHT Siap Gelar Sowan Massal ke Kemenkumham

Published

on

Foto, Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen Pol (Purn) Hariono, (dok/istimewa).

BLITAR,- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Kangmas Dr. Ir. Muhammad Taufiq, MSc, menyatakan kesiapan untuk melakukan sowan massal ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).

Langkah ini bertujuan untuk mendesak segera dilaksanakannya eksekusi atas putusan kasasi yang telah dimenangkan beberapa bulan lalu.

Kepala Biro Hukum PSHT, Brigjen Pol (Purn) Hariono, menegaskan bahwa hampir satu tahun pihaknya menunggu realisasi eksekusi putusan tersebut tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Kami sudah hampir satu tahun menunggu eksekusi hasil putusan tersebut. Sampai saat ini belum ada kejelasan. Maka, kami akan sowan secara massal ke Kemenkumham,” ujar Hariono kepada wartawan, di sela kegiatan halal bihalal dan sarasehan warga tingkat II PSHT se-Jawa Timur di Gedung Bumdes Desa Karangsono, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (26/4/2025).

Hariono menyatakan bahwa PSHT adalah organisasi yang konsisten menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa. Selama tujuh tahun terakhir, berbagai upaya hukum telah dilalui mulai dari pengadilan tingkat pertama, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK), dengan hasil yang memenangkan pihak PSHT.

“Kami ini organisasi yang taat hukum. Semua tahapan sudah kami jalani dan hasilnya telah kami menangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun hingga hari ini, belum ada tindak lanjut eksekusinya. Kami bertanya-tanya, ada apa ini? Apakah kami dipaksa untuk tidak taat hukum?” tegasnya.

Menurut Hariono, PSHT juga telah melakukan berbagai langkah komunikasi, baik formal maupun non formal, dengan berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Hukum dan HAM, serta melayangkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, hingga kini, belum terdapat kejelasan mengenai pelaksanaan putusan tersebut.

“Segala jalur sudah kami tempuh. Kami sudah berkomunikasi dengan Wamenkumham, kami juga sudah mengirim surat kepada Presiden. Namun masalah ini belum juga terselesaikan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudo Dili Prasetiono, atau yang akrab disapa Bagas Karangsono, menyatakan kesiapan penuh seluruh pengurus dan anggota di Blitar Raya untuk mengikuti instruksi dari pimpinan pusat.

“Kami seluruh pengurus dan anggota PSHT Cabang Kabupaten Blitar dan Kota Blitar siap, jika ada instruksi untuk mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tegasnya.

Bagas menambahkan bahwa selama ini PSHT di Blitar merasa keberadaannya kurang mendapatkan perhatian yang layak dari para pemangku kebijakan daerah. Ia menekankan bahwa sikap menghormati hukum dan menjaga ketertiban bukan berarti PSHT lemah.

“Selama ini kami di Blitar merasa Kepala Daerah menganggap kami kecil dan sedikit. Tapi saya tegaskan, kami tidak takut. Kami hanya menghormati hukum dan menjaga kamtibmas di Blitar Raya. Namun, kesabaran kami ada batasnya,” tandasnya.

Bagas pun mengingatkan bahwa kesabaran PSHT jangan disalahartikan sebagai kelemahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk bergerak kapan saja bila diperlukan.

“Kami sudah terlalu lama menahan diri. Kesabaran kami selama ini malah dianggap sebagai kelemahan. Maka, sekali lagi saya sampaikan kepada Kangmas Ketua Umum dan Kangmas Ketua Biro Hukum, PSHT Blitar siap berangkat kapan pun diinstruksikan,” pungkasnya penuh semangat. (JK -RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version