BLITAR, 90detik.com- Sejumlah warga Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar terlibat bentrok di lahan tebu, pada Kamis (18/07) kemarin. Dalam bentrok ini ada 2 orang yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Kedua korban yaitu, DS (46) dan AS (17), warga Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, merupakan bapak dan anak. Korban AS mendapat luka bacok di leher dan DS mendapat luka di kepala.
Saat ini, keduanya masih menjalani perawatan di RSU An Nisa, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Sedang pelaku, yaitu, AT (43), warga Desa Ngaringan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang merupakan ketua RT menyerahkan diri ke Polsek Gandusari.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto membenarkan adanya peristiwa tersebut. Usai kejadian kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
”Setelah kejadian, terduga pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Gandusari. Sekarang terduga pelaku sudah ditahan di Polres Blitar,” kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto, Jumat (19/7/2024).
Iptu Heri Irianto menjelaskan kejadian bermula saat seorang warga bernama Siradj menemui AT selaku ketua RT. Ia memberikan informasi bahwa tanaman pohon miliknya yang ada di TKP telah dirusak oleh korban.
”Mendengar adanya kejadian tersebut selanjutnya terduga pelaku mendatangi korban di TKP untuk mengajak berbicara korban secara baik-baik. Namun setibanya di lokasi tersebut malah terjadi cekcok mulut,” imbuhnya.
”Di tengah percekcokan, salah satu korban tiba-tiba melayangkan pukulan ke pelipis AT. Setelah dipukul spontan terduga pelaku emosi dan mengambil sabit yang dipegang oleh salah satu petani dan langsung membacok ke bagian belakang leher korban. Bentrokan ini akhirnya bisa dilerai oleh sejumlah petani, ”tukasnya.
Iptu Heri menyatakan, saat ini terduga pelaku terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Blitar.
”Sementara, korban AS masih dilakukan perawatan di rumah sakit, karena mengalami luka bacok di leher. Terduga pelaku sudah diamankan. Polisi juga olah tempat kejadian perkaranya,” pungkasnya.
(JK/Hms)