Jawa Timur
Diduga Dipaksa Memilih Caleg, Ormas Laskar Merah Putih Datangi Kantor Bawaslu Tulungagung.
TULUNGAGUNG, 90detik.com- Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Tulungagung kembali mendatangi kantor Bawaslu Tulungagung.
Mereka merasa khawatir bahwa laporan dugaan pelanggaran pemilu yang telah mereka laporkan tidak ditindaklanjuti secara serius oleh pihak Bawaslu, meskipun sudah lima hari laporan tersebut disampaikan.
Laporan tersebut berisi rekaman video pengakuan beberapa pihak yang mengaku dipaksa untuk memilih caleg tertentu dari partai tertentu dengan ancaman dicoret dari daftar penerima PKH.
Ketua LMP Markas Cabang Tulungagung, Hendri Dwiyanto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap ketidakseriusan pihak Bawaslu dalam menangani laporan tersebut.
Menurutnya, mereka sudah mencoba menghubungi melalui telepon namun selalu dijawab bahwa pihak Bawaslu sedang berada di luar kota. Bahkan, telepon Hendri juga diblokir sejak kemarin.
Sementara itu, komisioner Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa pelaporan harus melalui mekanisme pleno untuk dibahas apakah memenuhi syarat formil dan materiil.
“Belum ada klarifikasi dari pihak-pihak yang ada dalam berkas laporan karena formatnya belum ada”, terangnya.
Hendri Dwiyanto menegaskan bahwa pendamping PKH yang menyalahgunakan tupoksinya harus diberi sanksi tegas.
“Jika ditemukan pelanggaran oleh caleg yang bersangkutan, Bawaslu harus berani menindak tegas”, tegasnya.
“Jika Bawaslu tidak serius menangani dugaan pelanggaran tersebut, LMP akan melaporkannya kepada pihak penegak hukum lainnya, bahkan DKPP”, tambahnya. (Red)