Redaksi
KPK Cium Dugaan Setoran Uang ke Bupati Nonaktif Tulungagung, Plt Bupati dan Belasan Pejabat Diperiksa
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo. Dalam proses pendalaman perkara, penyidik memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati.
Pemeriksaan terhadap H. Ahmad Baharudin dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana serta praktik pemberian uang kepada kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi dimintai keterangan terkait dugaan adanya pemberian kepada bupati nonaktif.
“Benar, para saksi hadir dan didalami terkait dugaan pemberian kepada Bupati,” kata Budi, Jumat(22/5).
Selain H. Ahmad Baharudin, penyidik antirasuah juga memeriksa belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam agenda pemeriksaan pada 21 hingga 22 Mei 2026.
Mereka yang dipanggil di antaranya Plt Kepala Dinas Pendidikan Deni Susanti, Kepala Dinas Perhubungan Iswahjudi, Kepala Dinas Dukcapil Nina Hartiani, serta Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Agus Sulistiono.
KPK juga meminta keterangan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Slamet Sunarto, Kepala Dinas Kominfo Suparni, Kepala Dinas Perikanan Robinson Parsaoran Nadeak, dan Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto.
Tak hanya pejabat dinas, ajudan Bupati Tulungagung Sugeng Riadi ikut diperiksa bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah lainnya. Mereka antara lain Kepala Dinas Ketahanan Pangan Sony Welli Ahmadi, Kepala DPMPTSP Imroatul Mufidah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Mugiyono, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Lugu Tri Handoko, serta Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Agus Suswantoro.
Pemeriksaan turut menyasar mantan Plt Kepala Dinas PMD Hari Prastijo, Direktur RSUD Campurdarat dr Rio Ardona, Sekretaris DPRD Tulungagung Rahadi Puspita Bintara, hingga seorang aparatur sipil negara berinisial GL.
Sejauh ini KPK belum mengungkap detail konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga mengalir dalam kasus tersebut. Namun rangkaian pemeriksaan terhadap pejabat lintas dinas menguatkan dugaan adanya praktik setoran di lingkungan Pemkab Tulungagung yang kini tengah didalami penyidik. (By/Red)