Nasional

Diperiksa KPK Soal Hibah Pokmas, Khofifah: Semua Proses Sudah Sesuai Prosedur

Published

on

SURABAYA,- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jatim tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jatim, pada Kamis (10/7).

Usai diperiksa, Khofifah menyatakan dirinya hadir sebagai saksi atas sejumlah tersangka. Ia mengaku telah memberikan penjelasan lengkap kepada penyidik, terutama terkait struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dan proses penyaluran dana hibah.

“Pertanyaannya tidak banyak. Tapi karena menyangkut struktur OPD, penjelasannya panjang. Saya juga sampaikan bahwa proses penyaluran dana hibah sudah sesuai prosedur,” ujarnya kepada wartawan.

Namun saat ditanya lebih lanjut soal dugaan penyimpangan dana hibah, Khofifah enggan menjawab dan langsung meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.30 WIB menggunakan mobil Innova hitam.

“Gak onok pertanyaan iku (nggak ada pertanyaan itu),” singkatnya sambil berlalu.

Selain Khofifah, KPK juga memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan di dua lokasi berbeda ini disebut sebagai langkah efisiensi dan efektivitas oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Kita sedang di Jawa Timur untuk keperluan penelusuran, jadi pemeriksaan dilakukan di lokasi terdekat,” jelas Asep.

KPK terus mendalami kasus ini untuk menelusuri aliran dana dan mekanisme pengurusan hibah pokmas yang diduga bermasalah.(*/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version