DPRD Tulungagung

DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Published

on

TULUNGAGUNG, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna bersama Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Selasa, 10 Juni 2025, di Ruang Graha Wicaksana Lantai 2 Gedung DPRD.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran Pimpinan Dewan, anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Pelaksana Harian Sekdakab, serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat Paripurna tersebut membahas dua agenda penting, yaitu Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Perda No.11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Kebangsaan “Padamu Negeri”, menciptakan suasana yang khidmat dan penuh rasa nasionalisme.

Sebelum penandatanganan bersama Persetujuan Ranperda, Pansus III menyampaikan tahapan yang telah dilalui dalam pembahasan Ranperda, termasuk pencarian referensi, koordinasi, konsultasi, serta rapat dengar pendapat.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menjelaskan bahwa perubahan Perda No.11 Tahun 2023 diperlukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional dan menjawab dinamika pelayanan publik yang berkembang.

“Dengan adanya perubahan tersebut, dinamika dan kebutuhan pelayanan publik dapat berjalan sesuai regulasi yang jelas,” ungkap Marsono.

Dia juga menambahkan bahwa seluruh fraksi dalam sidang telah menyetujui Ranperda tersebut, yang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.

Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD, khususnya Pansus III, atas penyelesaian pembahasan Ranperda.

“Terima kasih kepada DPRD Tulungagung yang telah menyelesaikan Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah”, ucap Bupati Gatut.

Di akhir rapat, Bupati juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kabupaten Tulungagung.

Dengan agenda yang padat dan diskusi yang konstruktif, Rapat Paripurna ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan pelayanan publik di Kabupaten Tulungagung. (Abd/red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version