Nasional
Dugaan Ada Tikus Proyek, Rabat Beton Telan Anggaran Rp 200 Juta Rusak Parah Belum Setengah Tahun
TULUNGAGUNG – Proyek infrastruktur yang seharusnya membawa kenyamanan, justru berubah menjadi sumber kekecewaan dan tanda tanya besar. Rabat beton di Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, yang dibangun dengan anggaran Rp 200 juta dari Bantuan Keuangan (BK) Kabupaten, nyata-nyata gagal fungsi.
Belum genap enam bulan usai pengerjaan, jalan itu sudah compang-camping, diwarnai retakan lebar, patahan, dan amblesan di berbagai titik.
Kondisi memprihatinkan ini memantik kecurigaan warga terhadap mutu pengerjaan proyek. Anggaran yang besar, seharusnya berbanding lurus dengan kualitas yang kokoh, bukan jalan yang rapuh bak biskuit.
“Dana Rp 200 juta, tapi hasilnya seperti ini? Baru beberapa bulan pakai sudah hancur. Ini pasti ada yang tidak beres, kami tidak terima!” ujar seorang warga yang memilih menyembunyikan identitasnya, pada Senin (3/11).
Dari pantauan langsung awak media 90detik.com di lokasi, kerusakan yang terjadi bukan sekadar retak rambut. Permukaan beton terkelupas dengan mudah, sementara beberapa bagian lainnya ambles, menguatkan dugaan bahwa pekerjaan pemadatan tanah dasar dilakukan asal-asalan.
Fakta di lapangan ini semakin mengerucut pada indikasi kuat bahwa pelaksanaan proyek, mulai dari material hingga metode kerja, jauh menyimpang dari spesifikasi teknis yang dijanjikan.
Kelemahan pengawasan juga menjadi titik sorotan. Proyek senilai ratusan juta rupiah seolah dibiarkan menguap tanpa kontrol yang ketat dari pihak desa, kecamatan, hingga dinas terkait di Pemkab Tulungagung.
“Kalau ada pengawasan yang serius, mustahil hasilnya bisa seburuk ini. Ini jelas ada kelalaian, bahkan kami duga ada unsur kesengajaan,” tukas warga lainnya.
Adanya dugaan hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Masyarakat Peduli Negeri (GMPN) siap bertindak. Ketua GMPN, Wahyudi, menegaskan, kerusakan dini ini adalah alarm keras adanya potensi pelanggaran administrasi dan dugaan penyelewengan anggaran.
“Kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat, kami akan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat Kabupaten dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk meminta audit menyeluruh, baik secara teknis maupun administratif,” tegasnya.
Lebih jauh, Wahyudi menyatakan akan mendorong penegak hukum untuk ikut turun tangan jika dalam audit nanti ditemukan indikasi tindak pidana korupsi atau kelalaian yang merugikan keuangan negara.
“Jika ada unsur pidana, ya proses secara hukum. Jangan ada lagi proyek ‘abal-abal’ yang mengorbankan uang rakyat,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sobontoro dan pihak pelaksana proyek masih bungkam, enggan memberikan penjelasan atas temuan kerusakan yang disorot warga.
Warga berharap kepada pemerintah daerah segera turun tangan, mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini, dan memastikan proyek bantuan keuangan benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar jadi catatan pembangunan di atas kertas yang gagal di lapangan. (DON/Red)
Editor: Joko Prasetyo