Hukum Kriminal

Dugaan Kasus Korupsi Desa Tanggung, Kejari Tulungagung Terus Berlanjut

Published

on

TULUNGAGUNG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, kini memasuki fase krusial.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus menggulirkan proses penyidikan untuk mengungkap praktik yang diduga merugikan keuangan negara.

Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, memastikan bahwa hingga saat ini penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.

“Prosesnya sudah masuk tahap penyidikan, namun penetapan tersangka belum dilakukan. Kami masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti tindakan melawan hukum,” jelas Amri pada Selasa (22/4).

Amri menambahkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung untuk melakukan audit mendalam.

Langkah ini bertujuan untuk menghitung potensi kerugian negara dan menguatkan bukti di tingkat penyidikan.

“Ke depan, kami juga akan melibatkan ahli dan memperdalam koordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan penghitungan kerugian negara akurat,” imbuhnya.

Dugaan korupsi ini mencuri perhatian masyarakat, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan dalam pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

Warga Tulungagung pun berharap Kejari setempat dapat mengusut tuntas kasus ini dengan prinsip transparansi dan keadilan.

“Proses hukum harus berjalan tanpa tebang pilih. Pelaku wajib ditindak tegas agar menimbulkan efek jera, khususnya bagi perangkat desa di Tulungagung,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Langkah Kejari Tulungagung dalam mengusut kasus ini diibaratkan sebagai ujian bagi komitmen penegakan hukum di tingkat akar rumput.

Masyarakat menginginkan agar investigasi ini tidak hanya menargetkan pelaku individu, tetapi juga dapat membenahi sistem pengelolaan keuangan desa untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Kejaksaan juga diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dengan langkah-langkah progresif dalam mengamankan alat bukti dan kesaksian sebelum menetapkan status tersangka.

Dalam konteks ini, ketepatan dan kecepatan dalam penegakan hukum menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. (DON-red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version