Nasional

Dugaan Korupsi SKTM: Bantuan Warga Miskin Dijarah, RSUD dr. Iskak Tulungagung Disidik

Published

on

TULUNGAGUNG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung yang seharusnya menjadi tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat kecil, kini justru terseret dalam pusaran dugaan korupsi.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung resmi meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, saat dikonfirmasi oleh 90detik.com melalukan pesan WhatsApp, Kamis(28/8).

“Memang benar, saat ini kami telah meningkatkan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di RSUD dr. Iskak ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi ini terkait pengelolaan SKTM pada tahun 2022 hingga 2024. Namun karena masih dalam tahap penyidikan umum, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka,” ujar Amri.

Amri menegaskan, saat ini tim penyidik masih fokus mengumpulkan barang bukti serta memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui alur pengelolaan program SKTM di rumah sakit milik pemerintah tersebut.

“Saat ini sudah dalam tahap penyidikan umum. Namun terkait strategi penyidikan dan untuk menghindari adanya potensi gangguan dan hambatan dalam penanganan perkaranya untuk saat ini maaf kami belum bisa berkomentar banyak”, jelasnya.

Terkait nilai kerugian negara dalam kasus ini, Amri menyebut masih dalam proses penghitungan dan belum bisa disampaikan ke publik.

“Untuk berapa besar kerugian negaranya, saat ini masih dalam proses penghitungan,” pungkasnya.

Dugaan korupsi SKTM ini memicu reaksi publik, mengingat program tersebut seharusnya menyasar masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis.

Jika benar terbukti ada praktik korupsi di dalamnya, maka ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan pelayanan publik. (DON/Red)

Editor: Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version