Jawa Timur

Eks Lokalisasi ‘Warung Kopi’ Beroperasi, MUI Desak Tindakan Tegas Pemerintah Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG,– Pemerintah Kabupaten Tulungagung mendapat sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat terkait kelangsungan operasi eks lokalisasi yang seharusnya sudah ditutup sejak 2012 lalu.

Meskipun secara resmi ditutup, lokasi tersebut masih beroperasi dengan modus sebagai warung kopi, yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Eks lokalisasi ini terletak di Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru, dan di Kaliwungu, Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz, mengungkapkan rasa frustrasinya.

“Kami sudah sering mengingatkan soal ini. Pemerintah sangat mengetahui bahwa operasional lokalisasi tersebut adalah ilegal, namun tidak ada tindakan nyata,” ujarnya kepada 90detik.com, Minggu (2/3).

Ia mempertanyakan ketidakpedulian aparat terkait, termasuk Satpol PP, terhadap jumlah penghuni dan latar belakang mereka.

“Berapa banyak penghuni yang asli dari Tulungagung? Berapa persen pendatang? Semua ini harus diketahui dan diatasi,” tegasnya.

Kekhawatiran MUI semakin mendalam, karena kelangsungan aktivitas tersebut dapat menjadi episentrum berbagai jenis penyakit masyarakat (pekat).

“Kami terus mendorong pemerintah untuk bertindak tegas. Kami berharap ada respek dan komitmen untuk menuntaskan masalah ini demi Indonesia yang lebih baik,” pungkas KH. Hadi.

Sementara itu, salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya menegaskan bahwa pemerintah seharusnya lebih tanggap terhadap dugaan tempat maksiat tersebut.

“Kenapa pihak pemerintah tidak tanggap, padahal setahu saya kompleks itu sudah ditutup oleh pemerintah dari tahun 2012? Apalagi saat ini juga menyambut bulan suci Ramadan, seharusnya menghormati umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, KH. Imam Mawardi Ridlwan, yang saat ini berada di Madinah, menuliskan pesan untuk 90detik.com.

Ia meminta agar para pemimpin di Kabupaten Tulungagung memperhatikan aspirasi masyarakat yang menginginkan kondisi yang kondusif, terutama menjelang bulan Ramadan 1446 H.

“Sikap tegas pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk menutup segala kemaksiatan selama bulan Ramadan sangat ditunggu masyarakat,” tulis Abah Imam.

Situasi ini menuntut perhatian serius dari pihak berwenang, agar efektivitas penegakan hukum tidak hanya menjadi wacana, tetapi terwujud dalam aksi nyata. (Abd-red)

Editor; JK

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version