Redaksi

Festival Balon Udara Jambooland Warnai Langit Tulungagung: Peringati Hari Jadi ke-820 Tulungagung, Polisi Ingatkan Aturan Ketat

Published

on

TULUNGAGUNG — Langit Tulungagung pada Minggu pagi, 30 November 2025, dipenuhi warna-warni balon udara dalam gelaran Festival Balon Udara Jambooland, sebuah festival meriah yang menjadi bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi ke-820 Kabupaten Tulungagung.

Acara yang digelar di Lapangan Terbuka Jamboo Kingdom Hotel & Resort sejak pukul 06.00 WIB dan dibuka gratis untuk masyarakat umum ini mampu menarik ribuan pengunjung dari berbagai wilayah.

Festival ini menghadirkan suasana semarak sejak pagi hari. Belasan balon udara berukuran besar tampak mengapung terkendali dengan beragam motif khas daerah, memberikan panorama indah yang memanjakan mata pengunjung.

Melalui Jambooland, semangat budaya yang selama ini identik dengan Wonosobo juga dibawa ke Jawa Timur, memberikan warna baru bagi potensi pariwisata Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., menyampaikan apresiasinya terhadap suksesnya pelaksanaan Jambooland.

Pihaknya menilai festival ini memiliki potensi besar untuk menjadi daya tarik wisata unggulan di masa mendatang, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Wonosobo sudah menjadi ikon festival balon udara di Jawa Tengah, bahkan berskala nasional. Kalau digarap serius, Tulungagung bisa menjadi ikon festival balon udara di Jawa Timur. Semoga menjadi daya tarik wisata yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya kepada 90detik.com, Minggu(31/11).

Namun, Kapolres menekankan bahwa aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama.

Kapolres mengingatkan bahwa praktik menerbangkan balon udara secara liar yang pernah marak sebelumnya dapat mengganggu penerbangan sipil dan militer, serta menimbulkan risiko kebakaran dan kerusakan jaringan listrik.

“Semoga kehadiran festival balon udara bisa memberi manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat. Selain itu, sebagai Kapolres saya berharap ke depan di Tulungagung tidak ada lagi penerbangan balon udara liar yang dapat mengganggu penerbangan sipil dan militer, kebakaran, kerusakan jaringan listrik, dan lain sebagainya”, terangnya.

Beberapa aturan penting yang kembali disampaikan oleh Kapolres Tulungagung kepada masyarakat:

• Balon udara wajib ditambatkan/diikat, tidak boleh dilepasliarkan.
• Ketinggian maksimal 150 meter, mengikuti standar yang berlaku seperti di Wonosobo.
• Tidak diperbolehkan menggunakan petasan atau bahan peledak.
• Balon hanya boleh diisi asap, dengan pengisian dilakukan di darat tanpa kompor api yang ikut terbang.

Saat disinggung, kenapa penerbangan balon udara dulu dilarang sekarang diperbolehkan ?

“Setahu saya, yang dilarang adalah balon yang dilepas begitu saja karena dapat mengganggu penerbangan. Jika ditambatkan atau diikat, tidak dilarang. Ini sama seperti festival di Wonosobo dan Notorejo Tulungagung beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Dengan potensi besar yang dimiliki, ia optimistis bahwa Tulungagung dapat mengembangkan festival balon udara ini menjadi agenda wisata yang lebih besar di masa depan.

Selain keindahan balon udara yang menghiasi langit, Festival Jambooland juga menjadi berkah bagi perekonomian warga.

Ramainya pengunjung memberikan peluang bagi pedagang kecil, UMKM, dan pelaku wisata untuk meningkatkan pendapatan.

“Minimal bisa membawa manfaat ekonomi bagi pedagang kecil”, pungkasnya.

Pelaksanaan yang aman, tertib, dan mengikuti standar keselamatan ketat membuat Jambooland dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi kegiatan tahunan yang memadukan atraksi budaya, hiburan, dan penguatan ekonomi lokal.

Festival ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menjadikan Tulungagung sebagai salah satu destinasi balon udara paling menarik dan membanggakan di Jawa Timur. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version