Redaksi

Fredi Moses Ulemlem: Jangan Permainkan Hukum – Selaraskan dengan Komitmen Presiden Berantas Korupsi

Published

on

Maluku – Fredi Moses Ulemlem, SH, MH kembali menyampaikan pernyataan keras pada selasa 3/3/2026 di Jakarta terhadap penanganan dugaan korupsi dan gratifikasi di Maluku Barat Daya. Pada Selasa, 3 Maret 2026, ia menegaskan telah menerima SP2HP2 dari Propam Polda Maluku tertanggal 2 Maret 2026 yang menyebutkan, berdasarkan informasi dari Ditreskrimsus Polda Maluku, perkara tetap berjalan dan akan dilakukan gelar perkara.

“Artinya kasus ini hidup dan sedang diproses. Jadi jangan ada pernyataan yang saling bertabrakan atau seolah-olah tidak pernah ditangani,” tegas Fredi.

Namun, Fredi mengaku hingga kini tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari Ditreskrimsus Polda Maluku. Ia menilai kondisi ini janggal dan mencederai prinsip transparansi.

“Saya tidak pernah menerima surat apa pun dari Ditreskrimsus. Tapi saya justru ditanya apakah sudah menerima surat mereka. Ini tidak masuk akal. Jangan permainkan hukum dan jangan anggap publik tidak paham,” ujarnya tajam.

Ia juga menyoroti kontradiksi serius terkait pernyataan bahwa penyidik tidak pernah menangani kasus pembangunan Jalan Wetar, sementara dalam SP2HP2 Propam tertanggal 6 Februari 2026 dan 2 Maret 2026 disebutkan perkara tetap berjalan dan akan dilakukan gelar perkara.

“Kalau tidak pernah tangani, lalu dasar gelar perkara itu apa? Ini kontradiksi serius. Publik berhak atas kejelasan,” katanya.

Kasus yang disorot mencakup dugaan penyimpangan anggaran Covid-19, pembangunan jalan di Pulau Wetar (Desa Lurang dan Uhak), serta dugaan TPPU dan gratifikasi yang menyeret nama Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas.

Fredi mendesak agar hasil gelar perkara segera diumumkan secara terbuka dan jika alat bukti telah cukup, segera dilakukan penetapan tersangka.

“Kalau memang tidak ada hambatan, umumkan hasil gelar perkara. Jika bukti cukup, tetapkan tersangka. Jangan digantung, jangan diulur, dan jangan ada kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fredi mengaitkan desakannya dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menyatakan akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Presiden sudah tegas: korupsi harus diberantas sampai ke akar. Aparat di daerah wajib selaras dengan visi itu. Jangan sampai komitmen di pusat kuat, tapi implementasi di daerah melemah,” ujarnya.

Sebagai kader dan junior dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di GMNI, Fredi juga menegaskan akan menyampaikan persoalan ini kepada seniornya untuk diteruskan ke Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

“Saya ini junior beliau di GMNI. Saya akan bersurat secara resmi kepada senior saya, Pak Prasetyo Hadi, agar persoalan ini bisa dihembuskan ke Presiden dan juga ke Menteri Dalam Negeri. Ini bukan soal relasi pribadi, tapi soal tanggung jawab moral dan politik agar visi pemberantasan korupsi benar-benar dijalankan sampai ke daerah,” tegas Fredi.

Ia memastikan perjuangan ini tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum yang jelas.

“Kami akan terus bersurat ke Mabes Polri dan lembaga terkait. Negara tidak boleh kalah oleh oknum. Hukum harus tegak, tanpa pandang bulu,” pungkas Fredi Moses Ulemlem. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version