Redaksi

Halal Bihalal Memanas: Isu TORA, Somasi Perusahaan, hingga Ancaman Aksi Damai Menguat di Tulungagung

Published

on

TULUNGAGUNG — Momentum Halal Bihalal yang diselenggarakan di warkop Madialog Boyolangu seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru berkembang menjadi forum strategis penuh sorotan dalam Diskusi Publik yang digelar Kantor Billy Nobile Law Firm (BNA) bersama sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) di Kabupaten Tulungagung, Minggu(5/4).

Kegiatan ini mempertemukan Pokmas Mergo Mulyo (Desa Ngepoh, Kecamatan Tanggunggunung), Pokmas Tani Mandiri (Desa Nyawangan dan Desa Picisan, Kecamatan Sendang), serta Pokmas Gadung Melati (Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir).

Dalam forum tersebut, berbagai persoalan krusial terkait agraria, konflik lahan, hingga tata kelola pemerintahan desa mengemuka secara terbuka.

Pokmas Mergo Mulyo menegaskan komitmennya untuk segera melaksanakan panen raya sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Panen tersebut akan dilakukan di lahan yang telah diajukan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), berdasarkan rekomendasi dari Kantor Staf Presiden Republik Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai bentuk nyata perjuangan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan sekaligus mendukung program pemerintah pusat.

Sementara itu, sikap tegas juga ditunjukkan oleh Pokmas Tani Mandiri. Mereka menyatakan akan segera melayangkan somasi kepada PT. Indoco Surabaya. Somasi ini bertujuan untuk menuntut transparansi terkait Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini diklaim oleh perusahaan tersebut.

Pokmas menilai, klaim tersebut justru berpotensi memicu konflik horizontal dan mengadu domba masyarakat di wilayah Desa Nyawangan dan Desa Picisan.

Di sisi lain, Pokmas Gadung Melati juga tidak tinggal diam. Mereka berencana melaporkan Kepala Desa Kalibatur ke Inspektorat Kabupaten Tulungagung. Laporan tersebut didasarkan pada dugaan bahwa kepala desa tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagaimana mestinya, sehingga dinilai merugikan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, CEO BNA menyampaikan harapan besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah agar segera turun langsung ke tengah masyarakat. Kehadiran pemerintah dinilai sangat penting untuk memastikan bahwa proses pengajuan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi warga.

Lebih jauh, ia juga memberikan peringatan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada perkembangan atau penyelesaian konkret terhadap berbagai persoalan yang disampaikan, maka para pejuang TORA tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi damai. Aksi tersebut akan menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada sejumlah instansi terkait, sekaligus tekanan moral agar persoalan yang berlarut-larut segera ditangani.

Diskusi publik ini menjadi cerminan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas tanah dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan agraria.

Di tengah dinamika tersebut, Tulungagung kini berada dalam sorotan sebagai daerah yang sedang berjuang menyeimbangkan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dalam bingkai keadilan dan kepastian hukum. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version