Nasional

Jembatan Junjung Tulungagung Mangkrak Sejak 2024, Warga Keluhkan Birokrasi Berlarut

Published

on

TULUNGAGUNG— Kondisi Jembatan Junjung di Kabupaten Tulungagung yang ambrol sejak Desember 2024 hingga kini belum juga dibangun kembali memicu keluhan warga.

Infrastruktur penghubung penting antara Kecamatan Sumbergempol dan Boyolangu itu masih terbengkalai, sementara masyarakat harus menghadapi akses terbatas dan birokrasi yang dinilai terlalu panjang.

Di tengah kondisi tersebut, sebagian warga bahkan nekat melintasi sisa lantai jembatan yang hanya tersisa dengan sepeda motor.

“Langkah berisiko itu kami lakukan demi menghemat waktu tempuh, karena jika memutar melalui jalur lain, harus menambah perjalanan hingga sekitar tiga kilometer,“ ujar warga yang melintas yang tidak ingin disebut namanya.

Ia juga menyampaikan, padahal Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembangunan ulang jembatan tersebut.

Tidak hanya itu, rancangan konstruksi baru juga telah dipersiapkan dengan sistem balok gerber tanpa pilar di tengah sungai, yang diklaim lebih kuat menghadapi potensi banjir bandang seperti yang menyebabkan jembatan lama ambrol.

Namun hingga pertengahan 2026, pembangunan fisik belum dapat dimulai.

Penyebab utamanya adalah izin pemanfaatan ruang air yang belum diterbitkan oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tulungagung, Endra, mengungkapkan bahwa seluruh persiapan teknis sebenarnya telah selesai.
Pemerintah daerah tinggal menunggu proses administrasi agar proyek bisa segera dijalankan.

“Secara teknis kami sudah siap. Anggaran juga sudah. Hanya saja, kami masih menunggu izin dari pusat,” ujar Endra kepada wartawan, pada Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, kendala administrasi muncul karena Jembatan Junjung berada di atas drainase Kalidawir yang menjadi wilayah kewenangan BBWS Brantas.

Dengan demikian, pemerintah daerah tidak dapat langsung melakukan pembangunan sebelum izin resmi turun.

Jika proses perizinan selesai dalam waktu dekat, pengerjaan proyek ditargetkan rampung maksimal dalam enam bulan.

Sementara itu, warga lainnya mengaku mulai kehilangan kesabaran akibat lamanya proses pembangunan.

Selain harus memutar lebih jauh, mereka juga merasa khawatir terhadap keselamatan pengguna jalan yang masih nekat melintasi reruntuhan jembatan.

“Saya hampir dua tahun harus muter kalau mau kerja. Kadang kalau buru-buru ya lewat situ, tapi memang berbahaya,” ujar Yoyo (25), warga Desa Junjung.

Pantauan di lokasi menunjukkan pagar pengaman memang telah dipasang oleh dinas terkait, akan tetapi tidak ada papan pengumuman yang menunjukkan bahwa kondisi jembatan tersebut belum bisa untuk dilewati.

Namun, sebagian warga tetap memanfaatkan sisa badan jembatan sebagai jalur alternatif. Kondisi itu dinilai sangat berbahaya karena sisi kanan dan kiri jembatan langsung mengarah ke aliran sungai.

Jembatan Junjung sendiri ambrol akibat banjir bandang dari wilayah hulu pada Desember 2024. Hingga kini, proyek pembangunan ulang masih menunggu kepastian izin dari pemerintah pusat, sementara warga berharap persoalan birokrasi segera diselesaikan agar akses vital antarkecamatan itu dapat kembali normal. (DON/Red)

Editor : Joko Prasetyo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version