Nasional

KPK Diminta Konsisten: RSM Desak Penetapan Tersangka Dikky Anugerah Panjaitan

Published

on

Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat sorotan publik terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp231 miliar yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.

Nama Dikky Anugerah Panjaitan turut disebut dalam pusaran kasus tersebut, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ironisnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution justru melantik Dikky sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut.

Padahal, lembaga ini memiliki peran vital dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah.

Joseph Pamungkas, Ketua Umum Rakjat Sumut Menggugat (RSM), menilai langkah tersebut mengundang tanda tanya besar terkait komitmen integritas dalam pengisian jabatan strategis di Pemprov Sumut.

“Dengan dilantiknya Dikky, publik tentu bertanya-tanya. Apalagi KPK sudah memeriksa yang bersangkutan bersama sejumlah saksi lain. Semestinya ini menjadi sinyal kuat agar proses hukum berjalan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Joseph Pamungkas menegaskan lima sikap resmi RSM terkait kasus ini:

1. RSM akan menggelar aksi demonstrasi pada 22 September 2025 di depan Gedung KPK Jakarta untuk mendesak penuntasan kasus ini.

2. KPK diminta tidak tebang pilih dalam menangani perkara mega korupsi proyek jalan di Sumut.

3. KPK segera menetapkan Dikky Anugerah Panjaitan sebagai tersangka, sesuai fakta pemeriksaan

4. Kasus dugaan suap Rp231 miliar proyek pembangunan jalan harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya.

5. RSM menuntut KPK menyelesaikan seluruh kasus korupsi di Sumut, serta mengambil langkah tegas dengan menangkap Dikky Anugerah Panjaitan.

“Rakyat Sumut tidak boleh terus dibohongi. KPK harus menunjukkan keberanian dan konsistensi agar marwah lembaga antirasuah tetap tegak,” tegas Yoseph, Sabtu(20/9).

Menurut RSM, bila KPK tidak segera mengambil langkah hukum tegas, maka gelombang kekecewaan publik akan semakin besar dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemberantasan korupsi tersebut. (By/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version