Jawa Timur

KPU Blitar Klaim Delapan Partai Patuhi Aturan Pemutakhiran Data Semester II, Ini Daftarnya

Published

on

BLITAR, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar telah menyelesaikan tahap verifikasi dan pleno pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan untuk semester II tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada 30 Desember 2025 itu dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino, dalam rilis resminya, menegaskan bahwa proses tersebut merupakan implementasi dari Keputusan KPU RI No. 1365 Tahun 2023 yang telah diubah dengan Keputusan No. 658 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Pelaksanaan pemutakhiran data berkelanjutan semester II ini berjalan dari Juli hingga Desember. Batas akhir penyampaian data oleh partai politik adalah tiga hari kerja sebelum akhir Desember,” jelas Sugino, merujuk pada aturan yang berlaku, pada Selasa (31/12) dalam rilis resminya.

Sugino mengungkapkan, dari seluruh partai politik yang ada di wilayah Kabupaten Blitar, sebanyak delapan partai telah memenuhi kewajiban pemutakhiran data untuk periode ini.

“Kami berharap di tahun-tahun mendatang, semua partai politik yang ada di Kabupaten Blitar dapat secara disiplin melakukan pemutakhiran data,” harapnya.

Ia menekankan, keterbukaan informasi melalui SIPOL ini penting agar publik dapat mengakses data yang jelas dan akurat terkait perubahan struktur kepengurusan, jumlah anggota, alamat kantor, serta informasi vital partai politik lainnya.

Pun, pihaknya juga menyatakan bahwa program pemutakhiran data yang konsisten ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam menyiapkan tata kelola kepartaian yang transparan, akuntabel, dan terkini.

Hal ini, menurutnya, menjadi fondasi penting untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang lebih baik di masa depan.

“Data yang mutlak dan terverifikasi melalui SIPOL sangat krusial untuk memastikan proses demokrasi kita, terutama dalam tahap pendaftaran dan verifikasi partai peserta pemilu, dapat berjalan dengan tertib dan kredibel,” pungkasnya.

Berikut delapan partai yang telah lolos tahap verifikasi dan pleno pemutakhiran data partai politik

1. PKB

2. Partai NasDem

3. Partai Gelora Indonesia

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

5. Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

6. Partai Amanat Nasional (PAN)

7. Partai Demokrat

8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

(JK)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version