Redaksi

Mahasiswa Segel DPRD Tulungagung, Murka Audiensi OTT KPK Tak Kunjung Digelar

Published

on

TULUNGAGUNG — Puluhan mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung menyegel kantor DPRD Tulungagung, Rabu (22/4/2026) sore. Aksi ini dipicu kekecewaan mahasiswa terhadap DPRD yang dinilai menunda-nunda permintaan audiensi terkait kasus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes setelah agenda audiensi yang sebelumnya dijadwalkan tak kunjung terlaksana. Mahasiswa menilai DPRD tidak menunjukkan itikad serius dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi mereka.

Koordinator aksi, Aji Dwi Laksono, menyatakan pihaknya ingin menyampaikan aspirasi terkait fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, khususnya dalam menyikapi kasus OTT KPK di Tulungagung.

“Ini bentuk kekecewaan kami. DPRD seharusnya hadir dan terbuka terhadap kritik serta aspirasi publik, apalagi terkait kasus besar seperti OTT KPK,” ujarnya di lokasi aksi.

Menurut Aji, perubahan jadwal audiensi terjadi karena seluruh pimpinan dan anggota DPRD sedang melakukan perjalanan dinas ke luar kota untuk pembahasan naskah akademik. Kondisi tersebut membuat tidak ada satu pun perwakilan dewan di kantor untuk menerima mahasiswa.

Ketiadaan anggota dewan itu memicu kemarahan massa aksi hingga akhirnya melakukan penyegelan kantor sebagai simbol protes.

“Seharusnya kalau ada masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi itu seharusnya ada yang menerima, tapi hari ini sama sekali tidak ada. Ini salah satu bentuk dari kekecewaan, karena peran dari DPRD itu tidak ada, ini akan kami segel hingga DPRD memberikan klarifikasi kepada media”, tegasnya.

Sementara itu, pihak DPRD Tulungagung membantah telah menolak aspirasi mahasiswa. Kepala Subbagian TU DPRD Tulungagung, Sunu Wijayanto, menegaskan bahwa audiensi hanya ditunda dan akan dijadwalkan ulang.

“Kami tetap membuka ruang dialog. Audiensi akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” ujarnya.

DPRD juga memastikan akan mengundang kembali perwakilan mahasiswa untuk membahas tuntutan yang diajukan dalam aksi tersebut. (DON/Red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version